Advertisement
Temuan Kemenhub, Bus Rosalia Indah Masih Laik Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/2024) dinyatakan masih memiliki sertifikasi uji kir yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan Kemenhub akan menunggu tindak lanjut dari kepolisian, yang saat ini sudah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan. "Karena ini kecelakaan lalu lintas semua di pihak kepolisian. Kita tentu berkoordinasi," ujarnya saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).
BACA JUGA: Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap
Advertisement
Adita menambahkan berdasarkan hasil inspeksi Kemenhub menunjukkan bahwa bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan itu layak berkendara berdasarkan sertifikasi uji kir. "Dari hasil inspeksi kami, bus Rosalia Indah itu secara sertifikasi dan kelayakan masih hidup uji KIR-nya. Nanti seperti apa hasilnya kita tunggu dari pihak kepolisian," ujarnya. Adita enggan berkomentar lebih lanjut. Namun, dia menekankan kepolisian sebelumnya mengungkap bus nahas itu mengalami kecelakaan lantaran sopir kelelahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan sopir dari bus Rosalia Indah sudah ditahan di Rutan Polres Batang. “Tadi malam [Kamis] setelah dilaksanakan gelar perkara supir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang,” kata Satake.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
Advertisement
Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement