Advertisement

Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel Dikecam GNPF dan PA 212

Dany Saputra
Minggu, 14 April 2024 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel Dikecam GNPF dan PA 212 Lukisan bendera Israel dan Iran. Ist - x

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel dikecam oleh Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Presidium Alumni (PA) 212.

Pemberitaan di media Israel beberapa waktu lalu menyebut upaya normalisasi hubungan diplomatik kedua negara menjadi syarat bagi Indonesia untuk bisa secara resmi bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Advertisement

BACA JUGA: Ratusan Drone Iran Serang Israel

Hanya saja, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menepis kabar adanya upaya untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Menanggapi kabar tersebut, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 membuat pernyataan sikap bersama. Ketiga organisasi itu menghargai dan mengapresiasi sikap bantahan Kemlu atas pemberitaan dari media Israel.

Mereka menilai pernyataan resmi kementerian itu patut direalisasikan dan dipertahankan secara konsisten termasuk untuk pemerintahan berikutnya.

"Mengecam dan melaknat segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel dalam bentuk apapun, yang nyata-nyata merupakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945," demikian dikutip dari pernyataan resmi yang diterima JIBI, Minggu (14/4/2024).

Kemudian, dalam pernyataan bersama itu, FPI, GNPF dan PA 212 turut menuntut Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera mencabut Surat Keputusan Mendag No.23/PP/01/2001 yang merupakan dasar hukum hubungan resmi perdagangan Indonesia dan Israel.

Dalam poin tersebut, ketiga organisasi sekaligus menyoroti bahwa surat itu ditandatangani oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Mendag.

"Oleh karenanya, selain mencabut SK dimaksud, adalah menjadi kewajiban untuk segera memmproses hukum Luhut Binsar Pandjaitan yang telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi republik Indonesia," demikian bunyi pernyataan sikap bersama itu.

Di sisi lain, pihak pembuat pernyataan itu menilai siapapun yang berupaya menormalisasi hubungan Indonesia-Israel telah melakukan perbuatan tercela dan kejahatan. Apabila upaya itu dilakukan oleh presiden dan/wakil presiden, maka sudah menjadi alasan yang cukup untuk melakukan pemakzulan.

Selanjutnya, FPI, GNPF dan PA 212 turut meminta masyarakat mewaspadai Gerakan Hasbara, konsisten membela perjuangan rakyat Palestina dan menyerukan siaga Jihad atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada pengrusakan Masjid Al-Aqsa oleh Israel.

Bantahan Kemlu

Dalam pemberitaan JIBI sebelumnya, sejumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama 3 bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Korman.

Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, seperti dikutip dari Antara, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara, dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD. Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut Indonesia sudah diterima untuk berproses mengajukan keanggotaan OECD. Dia menyebut setidaknya Australia dan Jepang sudah menyatakan bakal mendukung proses keanggotaan Indonesia di OECD.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya lapor ke bapak Presiden, bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima untuk berproses," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA: Presiden Amerika Serikat Berjanji Dukung Israel

Adapun usai isu rencana normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel mencuat, Kemlu langsung menepis kabar tersebut. Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024), menyebut posisi Indonesia tidak berubah dan tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” katanya melalui keterangan resmi.

Mengenai keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.

"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 19 Mei 2024

Jogja
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement