Advertisement
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi terkait penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Cak Imin menegaskan PKB tidak ada sangkut pautnya dengan perkara tersebut. Ia menekankan Muhdlor sudah lama dipecat sebagai kader PKB dan tidak aktif di organisasi sayap partai apapun di PKB.
Advertisement
Pemecatan tersebut dilakukan oleh PKB lantaran Gus Muhdlor tidak mendukung Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan pada Pemilu 2024, melainkan mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Waktu itu dia sudah dipecat ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Cak Imin berharap penetapan tersangka Gus Muhdlor oleh KPK dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala daerah lain agar tidak melakukan tindakan koruptif saat menjabat sebagai pejabat publik.
"Semoga ini bisa dijadikan pelajaran bagi bupati dimana pun," katanya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
Kendati demikian, Cak Imin tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai penetapan tersangka dan pencegahan Gus Muhdlor oleh KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Tidak ada tanggapan lebih lanjut, kita semua bersedih," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Muhdlor jadi tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pajak daerah.
KPK menduga Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah melakukan pemotongan sekaligus menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.
Pada Pilpres 2024 lalu, Gus Muhdlor sempat menarik perhatian publik lantaran tiba-tiba memindahkan dukungan dari pasangan Anies Baswedan-Cak Imin ke kubu Prabowo-Gibran. Manuver politik Muhdlor itu terjadi usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement