Advertisement
Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024). “Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Sementara itu, Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang tersinggung, khususnya kepada umat Islam. “Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik,” ujarnya saat dihubungi.
BACA JUGA: Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar PGPI
Sebagai informasi, video Gilbert viral di media sosia yang menyinggung soal zakat dan shalat.
Dalam ceramahnya itu Gilbert membandingkan zakat umat Islam. Singkatnya, Gilbert menuturkan zakat yang perlu dikeluarkan umatnya sebesar 10%, sedangkan umat Islam zakat 2,5%.
Dengan begitu, terdapat perbandingan dalam beribadah dari kedua agama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Partai Demokrat Usulkan 2 Kader Internal Maju Pilkada Gunungkidul, Ini Sosoknya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement