Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang anggota polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polres Pelalawan Ria Bripda YI terlibat kecelakaan dalam keadaan mabuk berat. Kompolnas merespons peristiwa itu dengan meminta kepolisian memberikan sanksi tegas kepada Bripad YI yang melakukan tindakan memalukan.
Bripda YI yang terlibat insiden menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau karena mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. "Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," kata Anggota Kompolnas Poengky di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/4) di Kota Pekanbaru, Riau. Bripda YI, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil Toyota Forturner milik komandannya Kepala Satresnarkoba hingga menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau.
Mobil berpelat nomor polisi BK 1345 BI dikendarai Bripda YI dengan kecepatan tinggi. Peristiwa itu mengakibatkan Bripda YI mengalami luka-luka. Poengky mengatakan tingkah laku Bripda YI memalukan institusi Polri, yakni dengan cara mabuk mengendarai kendaraan dan menyebabkan kecelakaan.
"Kompolnas menyesalkan masih ada anggota Polri yang bertingkah laku memalukan institusi," katanya.
Kejadian tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Poengky mendukung langkah Propam yang sudah mengamankan Bripda YI dan memberikan sanksi penempatan khusus serta memproses hukum.
Selayaknya anggota Polri menghindari mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memabukkan. Selain itu, anggota Polri terikat aturan-aturan disiplin, kode etik dan pidana sehingga dalam bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan aturan.
"Menjadi seorang polisi berarti harus bersikap selalu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Advertisement