Advertisement

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

Newswire
Sabtu, 20 April 2024 - 15:27 WIB
Sunartono
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar Ilustrasi mayat - Ist/Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, KAPUAS HULU—Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan mengatakan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat menemukan tiga proyektil peluru di tubuh jasad Erni Fatmawati seorang wanita yang tewas dengan luka tembakan.

"Ditemukan tiga proyektil di badan mayat korban mengenai jenis proyektil tersebut akan dilakukan uji Balistik di Labforensik Polda Kalbar," kata AKBP Hendrawan Sabtu (20/4/2024).

Advertisement

Hendrawan menyampaikan proses autopsi dilaksanakan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat bersama personil Polres Kapuas Hulu, di kebun milik suami korban, di Dusun Sengkalu Desa Pengkadan Hilir Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pukul 14.00 WIB sampai dengan Pukul 19.30 WIB, Jumat (19/04) kemarin.

Ia mengatakan dalam kasus pembunuhan tersebut Polres Kapuas Hulu juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KI dengan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan beberapa hari setelah penemuan mayat korban.

Selain itu, sedikitnya 11 saksi juga sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Tersangka ditangkap, jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu, di Menendang Kecamatan Pengkadan, Senin sore (15/4).

"Tersangka nekad membunuh korban, lantaran dendam atau sakit hati," ucap Hendrawan.

Untuk diketahui, korban merupakan seorang perempuan berusia 42 tahun yang ditemukan tewas tergeletak dengan luka bekas peluru di sejumlah tubuhnya, di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (9/4).

Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakit di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban. "Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya

Kulonprogo
| Jum'at, 03 Mei 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement