Advertisement
Link Live Streaming Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pagi. Berikut ini link live streaming untuk mengikuti sidang tersebut.
Lembaga negara pengawal konstitusi itu akan menggelar sidang pengucapan putusan dua perkara PHPU Pilpres sekaligus. Yang pertama yakni perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelah itu dilanjutkan dengan perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Advertisement
BACA JUGA: Pagi Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024
“Besok [hari ini] pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus. [Pengucapan putusan] dalam satu majelis, ya,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024) sore.
Fajar juga menjelaskan bahwa MK telah memanggil seluruh pihak untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan tersebut. Di samping kedua pemohon, MK memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Peraturan MK (PMK) No. 4/2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Pilpres, agenda pengucapan putusan MK dilaksanakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.
BACA JUGA: Wapres Minta Seluruh Pihak Hormati Apapun Putusan MK
Ayat (2) lantas menjelaskan bahwa salinan putusan MK disampaikan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, MPR, DPR, DPD, Presiden, dan Bawaslu dalam jangka waktu paling lama dua hari kerja sejak sidang pengucapan putusan.
Adapun link live streaming putusan MK tersebut adalah sebagai berikut:
Link streaming kanal YouTube Mahkamah Konstitusi
https://www.youtube.com/live/KptRBr1qpKo?si=xB7aqkDiRuMHxpy9
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
Advertisement
Seorang Anak di Sleman Diduga Tertembak Senapan Angin, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
- Israel Tolak Gencatan Senjata, Bombardir Warga Gaza di Rafah
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Advertisement