Advertisement
Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya Kubu AMIN, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud Md (GAMA).
Dalam putusannya, MK menganggap kubu pasangan calon nomor urut 03 itu tidak bisa membuktikan dalil-dalil dalam perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Advertisement
BACA JUGA: Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyebut bahwa dalil pemohon seperti politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparatur negara, hingga campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak beralasan menurut hukum.
Sebelumnya, MK juga menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Lembaga negara pengawal konstitusi itu memiliki pertimbangan hukum serupa dalam mengeluarkan putusan tersebut.
BACA JUGA: Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
Sementara itu, terdapat tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tersebut. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, serta Arief Hidayat.
Ketiganya berpendapat bahwa Mahkamah seharusnya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah yang terjadi kecurangan sebagaimana dalil pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korea Selatan Jadwalkan Pemilu Presiden Pada 3 Juni 2025
- Saham Anjlok Akibat Kebijakannya, Trump Ibaratkan Seperti Minum Obat
- 6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
- Masih Pemulihan, Paus Fransiskus Mendadak Muncul di Hadapan Umat di Kota Vatikan
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 8 April 2025, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Polisi Ipda E Pukul Wartawan, Akhirnya Minta Maaf
- Daftar 11 Kereta Api Tiket Diskon 25 Persen untuk Perjalanan 8-11 April 2025, Ini Syaratnya
- Presiden Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Bahas Kebijakan Tarif Impor AS
- Update Kondisi Terkini Penyeberangan Bakauheni-Merak
- BMKG Jelaskan Potensi Gempa Megathrust M 8,7 di Papua: Bukan Peringatan Dini
- Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
- Optimalkan Aset, Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang
Advertisement
Advertisement