Advertisement
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lima smelter timah yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap bisa dikelola. Salah satu tjuannya agar aset tersebut tidak rusak dan mengalami penurunan nilai.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto mengungkapkan setelah rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter timah sitaan Kejagung di Pangkalpinang, maka dihasilkan keputusan bahwa smelter tersebut tetap bisa beroperasi.
Advertisement
"Aset sitaan ini tetap dikelola agar bisa memberikan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat," katanya, Selasa. (23/4/2024).
BACA JUGA: Babak Baru Korupsi Timah, Sejumlah Smelter di Bangka Belitung Bakal Disita Kejagung
Dia mengatakan saat ini sebanyak 30% masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan timah untuk perekonomian keluarganya, sehingga penambangan ini harus bersifat legal.
"Bagi penambangan ilegal barang kali untuk sedapat mungkin pihak-pihak terkait untuk secepat mungkin mencari solusi agar mereka menambang secara legal, sehingga usaha penambangannya tidak melanggar aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan timah secara legal ini tentunya akan mengurangi kerusakan ekologi dan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Kegiatan rapat kali ini sebagai tindaklanjuti terkait adanya penyitaan lima smelter di Pulau Bangka ini," katanya.
Pada kegiatan rapat koordinasi lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, dan Direktur Investigasi Mabes Polri.
Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement