Advertisement
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 di DIY masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konsitusi (MK).
"Untuk (caleg DPRD) DIY kami belum bisa menetapkan karena ada sengketa di Dapil 6 Sleman. Tetapi sekali lagi kami semua tergantung BRPK dari MK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi di Jogja, Kami (25/4/2024).
Advertisement
Selain caleg di level provinsi, katanya, penetapan juga belum bisa dilakukan di level kabupaten, khususnya Kabupaten Kulon Progo di Dapil 5 dan Kota Jogja di Dapil 1 karena sebelumnya ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Meski demikian, kata dia, penentuan ada atau tidaknya sengketa akan bergantung putusan MK yang bakal dituangkan dalam BRPK.
Untuk daerah yang mendapat sengketa dari peserta pemilu, maka MK akan menyampaikan BRPK kepada KPU RI mengenai daftar daerah yang terdapat perselisihan hasil pemilu dilanjutkan pengiriman surat dinas ke daerah.
BACA JUGA: Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
"Sekali lagi kami semua tergantung BRPK dari MK. Meskipun sudah ada gugatan masuk, tapi ternyata bukti transfer register itu mungkin ada yang ditolak. Jadi ada di kabupaten yang awalnya dikira ada (sengketa) ternyata enggak ada," ujar dia.
Bagi kabupaten yang sejak awal tidak ada gugatan atau sengketa PHPU Pileg 2024, yakni Kabupaten Batul, Sleman, dan Gunungkidul, KPU ketiga kabupaten itu dipersilakan untuk segera menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi. "Kalau tidak ada maka bisa penetapan, dilanjutkan tahapan pelantikan," ujar dia.
Terlepas ada atau tidak ada sengketa, Shidqi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di DIY yang telah mendukung Pemilu 2024 berlangsung aman dengan tingkat partisipasi mereka mencapai 88,88%. "Ini capaian yang kami sadari bukan semata-mata dicapai KPU sendiri," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement