Advertisement

Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Maria Elena
Minggu, 28 April 2024 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani Ekspor 2 Kontainer Glove Produk Gunungkidul yang dilayani oleh Bea Cukai Jogja (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Kasus ditahannya alat belajar sekolah luar biasa (SLB) yang viral di media sosial X mendapat perhatian juga dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan bahwa pengiriman barang untuk SLB diberitahukan sebagai barang kiriman oleh perusahaan jasa titipan (PJT) pada 18 Desember 2022. Namun, proses pengurusan barang kiriman tersebut tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan dan tanpa keterangan apa pun. Karena itulah, barang tersebut ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).

Advertisement

BACA JUGA: Jurus Jitu Tepis Sanksi Denda Bea Cukai saat Belanja Online dari Luar Negeri

“Belakangan [di medsos Twitter/X] baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” katanya, dikutip melalui unggahannya di akun Instagram @smindrawati, Minggu (28/4/2024).

Pada saat yang sama, Sri Mulyani juga merespons terkait pengiriman sepatu dan auction figure (robotic), yang keduanya terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak. Dia menjelaskan, dalam dua kasus tersebut, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh PJT lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing).

Oleh karenanya, petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajak atas kedua barang kiriman tersebut. “Namun masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” jelas Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Sri Mulyani menyampaikan kepada Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat UU.

Dia juga meminta kepada Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kemenkeu terus membaik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Makin Ramai! Begini Update Nama-Nama yang Muncul dalam Penjaringan Pilkada Bantul

Bantul
| Senin, 13 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement