Advertisement

Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta

Newswire
Rabu, 01 Mei 2024 - 09:27 WIB
Sunartono
Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional atau persimpangan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) untuk mencari jalan alternatif karena adanya kegiatan aksi buruh peringatan 1 Mei atau Mayday. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional atau persimpangan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) untuk mencari jalan alternatif karena adanya kegiatan aksi buruh peringatan 1 Mei atau Mayday.

"Agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda maupun di GBK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas antara lain menutup area lampu merah (traffic light/TL) Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat dan mengalihkan jalur ke Jalan Kesehatan. "Jalan Medan Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona kita tutup," kata dia.

penutupan juga dilakukan di Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara dan mengalihkan ke arah Masjid Istiqlal dan lapangan Banteng. Polri bersama TNI, Pol PP, Damkar serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di sekitar Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) hari ini.

"Kami menerjunkan 3.412 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK," katanya.

Dia mengingatkan siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," kata dia.

BACA JUGA : Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis. Anggota juga, imbuh dia, tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.

"Tak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja

Jogja
| Rabu, 22 Mei 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement