Advertisement
Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Israel menyerang Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan bahwa serangan darat Israel ke Kota Rafah tak akan dapat diterima.
"Hari ini, saya memohon dengan amat sangat kepada pemerintah Israel dan pimpinan Hamas untuk berupaya sekeras mungkin demi mewujudkan kesepakatan yang sangat penting," kata Guterres menjelang pertemuannya dengan Presiden Italia Sergio Mattarella di Markas PBB, New York, Senin (6/7/2024) waktu setempat atau Selasa (7/5/2024) waktu Indonesia.
Advertisement
"Hal tersebut adalah kesempatan yang tak boleh disia-siakan, dan serangan darat ke Rafah tidak akan dapat ditoleransi karena dampak kemanusiaannya sangat besar dan dapat menyebabkan kawasan semakin tidak stabil."
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Senin malam menyatakan menerima usulan gencatan senjata di Jalur Gaza yang dirancang Mesir dan Qatar. Namun, Israel menyatakan bahwa tawaran gencatan senjata dari Hamas gagal memenuhi tuntutan utamanya.
Kabinet perang Israel juga memutuskan melanjutkan rencana operasi militer di Rafah. Mereka menyebut, hal tersebut adalah untuk memberi tekanan militer kepada Hamas demi membebaskan semua sandera dan mencapai tujuan perang yang lain.
BACA JUGA: Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Militer Israel sebelumnya menginstruksikan warga Palestina yang mengungsi di bagian timur Rafah untuk segera mengungsi ke kawasan Al-Mawasi di pesisir selatan Gaza.
Padahal, sekitar 1,5 juta warga Palestina saat ini berada di kota Rafah untuk menyelamatkan diri dari agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Serangan Israel tersebut menyebabkan lebih dari 34.700 warga Palestina di Jalur Gaza, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, tewas.
Menurut PBB, agresi militer Israel itu telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan sela pada 26 Januari yang menyatakan dugaan adanya tindakan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Selain itu, putusan ICJ juga memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pastikan Listrik Andal, Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF
- Ada Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Selokan Siwal Sukoharjo, Warga Geger!
- Kunjungi Pasar Sukodono Sragen, Untung Wina Sukowati Didoakan Jadi Bupati
- Kolaborasi Pemerintah & CSR Hapus Kemiskinan di Wonogiri, RTLH Sisa 2.900 Unit
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Pilkada Jogja, Ini Dia Nama-Nama yang Sudah Dijaring Partai Politik
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan
- 500 Tokoh Prancis Minta Presiden Macron Segera Akui Negara Palestina
- Petakan Potensi, BNPB-PVMBG Pantau Sedimen di Hulu Sungai Gunung Marapi
- BERITA DUKA: Tokoh Pers dan Perfilman Prof. Salim Said Wafat
- Menpora: Optimistis Semua Venue PON Selesai Juli 2024
Advertisement
Advertisement