Advertisement
Prabowo Bakal Susun Kursi Menteri hingga 40, Gerindra Membantah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal menambah jumlah menteri dalam kabinet pemerintahannya nanti setelah dilantik. Jumlahnya bahkan membengkak hingga 40 kementerian. Hal ini dibantah Partai Gerindra.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum membahas bagi-bagi kursi menteri di kabinet pemerintahannya. Dasco mengungkapkan hal itu usai muncul deretan kritik ihwal isu penambahan kementerian dari 34 menjadi 40.
Advertisement
Wakil Ketua DPR itu mengaku bingung dengan isu kabinet gemuk Prabowo yang belakangan merebak. Dia menganggap, isu tersebut sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Prabowo, kata Dasco, masih fokus untuk siapkan berbagai program yang akan dieksekusi usai dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti.
"Sampai dengan saat ini, Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur, kementerian, itu belum ada," ujarnya usai hadiri Halalbihalal DPD Gerindra Jakarta di kawasan Cempaka Putih, Kamis (9/5/2024).
Sebelumnya, sejumlah tokoh beri komentar negatif ihwal isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo lima tahun ke depan. Misalnya dari mantan kompetitor Prabowo, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Mahfud misalnya, yang bingung karena jumlah menteri selalu bertambah setiap selesai pemilu. Menurutnya, itu terjadi karena terlalu banyak yang dijanjikan kepada sesama elite selama pemilu.
BACA JUGA: Buntut Pembuangan Ilegal, Bupati Gunungkidul Terbitkan Inbup Pengendalian Sampah
"Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).
Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, seharusnya jumlah menteri dibuat sedikit mungkin seperti negara-negara demokrasi yang mapan. Menurutnya, penambahan jumlah menteri hanya akan memperbesar peluang korupsi karena setiap kementerian akan terima anggaran masing-masing.
Sementara itu, Ganjar mengingatkan Prabowo untuk mengikuti aturan dalam Undang-undang (UU) ihwal pembentukan kabinet. Dia menjelaskan, Pasal 15 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara mengatur jumlah kementerian paling banyak 34.
"Kalau kementerian negara, UU-nya sudah ada. Tugas eksekutif, pemerintah, setelah disumpah, menjalankan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Pilkada Gunungkidul, Program Director Trans7 Dekati Sunaryanta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- 3 Jenazah Pesawat Jatuh BSD Tiba di RS Polri, Posko Ante mortem dan Post Mortem Dibuka
- Ini Dia Spesifikasi Pesawat yang Jatuh di Kawasan BSD
- Polisi Paparkan Rute Pesawat yang Jatuh di Lapangan BSD
- Tamu WWF Disuguhi Hidangan Khas Nusantara
- Bansos Dijadwalkan Cair Mei dan Juni, Ini Daftarnya
- Resmi! Begini Kronologi Kecelakaan Pesawat di Lapangan BSD Versi KNKT
Advertisement
Advertisement