Advertisement
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Cairkan JHT Sebesar Rp346,8 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak Januari-Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Yogyakarta menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta sebesar Rp346,8 Miliar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menjelaskan selama semester 1 2024, jumlah klaim JHT yang dicairkan mencapai Rp346,8 Miliar dari sebanyak 29.663 tenaga kerja. "Kami berharap klaim JHT ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para pekerja," ungkap Rudi, Selasa (16/7/2024).
Advertisement
Rudi menjelaskan BPJamsostek terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan memastikan seluruh pekerja khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY
"Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan akses terhadap pekerja yang akan mencairkan haknya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan kami juga menghimbau bagi peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada usia 56 tahun sudah bisa mulai mencairkan haknya," katanya.
Menurut Rudi, saat ini klaim JHT dapat dicairkan dengan beberapa cara, di antaranya melalui layanan online, dengan mengakses website Lapak Asik ataupun dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang di khususkan untuk saldo JHT sampai dengan Rp10 Juta.
Selain itu, sambung Rudi, ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJamsostek. Selain JHT, peserta juga bisa mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP) hingga beasiswa.
Sebagai bentuk perlindungan sosial, lanjut Rudi, program yang dirancang BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan. Ketika pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya akan memberikan perlindungan sesuai program yang diikuti.
"Misalnya, ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga. Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Setidaknya ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Dengan berbagai manfaat dari program BPJamsostek itu, Rudi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJamsostek. Alasannya, semua program yang digulirkan bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu bagi peserta.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum tercover,” tutup Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
- Kapolri dan Panglima TNI Dipastikan Kawal Investigasi Kasus Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam
- Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
Advertisement

Sultan Minta PSS Tidak Irit Beli Pemain, Begini Jawaban Manajer PSS Leonard Tupamahu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Kencang di Jakarta: 13 Pohon Tumbang, 2 Orang Terluka
- Menhub: Tidak Ada Pelarangan, Hanya Pembatasan Operasional Truk
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 18 Maret 2025, Cabai Rawit Merah Rp89.400 per Kg, Telur Rp30.150 per Kg
- Israel Lanjutkan Kembali Genosida di Gaza, 131 Warga Sipil Palestina Tewas
- WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Alami Penyiksaan Selama Jadi Tawanan
Advertisement
Advertisement