Advertisement
Pejabat BPOM Diduga Memeras hingga Rp1 Miliar untuk Lengserkan Penny Lukito

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pejabat BPOM berinisial SD diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur PT AOBI Rp1 miliar untuk menggulingkan posisi Kepala BPOM Penny Lukito.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Kombes Arief Adiharsa mengatakan rencana itu disampaikan oleh saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Jadi intinya itu ada keterangan bahwa memang salah satunya itu, kan banyak tuh transaksi-transaksi yang dilakukan. Nah, salah satunya itu adalah dengan tujuan untuk menggulingkan [Kepala BPOM] itu tadi," kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Pemodal di Balik Produsen Roti Aoka yang Diterpa Isu Pakai Bahan Pengawet Berbahaya
Meski demikian Arief belum mengetahui terkait motif Sukriadi untuk melengserkan Penny Lukito dari jabatannya. "Ya intinya saya tidak tahu motifnya apa, yang jelas dia (FK) dimintai uang dengan alasan untuk itu, tujuan itu," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Sukriadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Pemerasan itu dilakukan terhadap FK selaku Direktur PT AOBI sebesar Rp3,49 miliar selama 2021-2023. Perinciannya, sejumlah uang yang diberikan FK ke SD yaitu Rp 1 miliar yang diduga untuk penggulingan Kepala BPOM; Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK; Rp 1,178 miliar ke rekening SD; dan Rp 350 juta untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.
Arief menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SD dilakukan usai memeriksa sejumlah saksi dari BPOM hingga ahli. Selain itu, sebelum menetapkan tersangka, Bareskrim Polri telah gelar perkara yang dilakukan pada (24/6/2024). Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang sejumlah Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen.
BACA JUGA : Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
"Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
- Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai H-7 Lebaran 2025
- Gunung Marapi Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Minggu Pagi Ini
- Bekerja dari Dalam Lapas, Napi di Makassar Mampu Memproduksi Ribuan Seragam
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selesa 18 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 17 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Senin 17 Maret 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 17 Maret 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 17 Maret 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Senin 17 Maret 2025, Awas Hujan Ringan!
- Ini Jadwal DAMRI Beserta Tarifnya di Jogja!
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 17 Maret 2025: Petunjuk Keluar Exit Tol Tamanmartani hingga Perbaikan Pompa Penyedot Air di Underpass Kentungan
Advertisement
Advertisement