Advertisement
Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Pemda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menangani dan menghapus kemiskinan ekstrem di daerah, Pemerintah Pusat akan kembali memberi insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda). Hal ini untuk mewujudkan target 0% pada 2024.
"Dana insentif fiskal betul-betul harus digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun. Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nunung Nuryartono di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Advertisement
Nunung mengatakan insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Menurut dia, kucuran insentif fiskal ini harus dimanfaatkan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ujungnya kepada peningkatan pendapatan masyarakat kategori miskin ekstrem.
"Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Nunung.
Ia berharap insentif fiskal bisa digulirkan pada September, sehingga pemda memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut.
BACA JUGA: Kustini Tak Gentar Lawan Koalisi Besar, Pilih Sukamto Jadi Wakilnya
"Ini harus kita kawal nantinya bahwa dana insentif fiskal itu betul-betul digunakan ke dalam penanganan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun," kata Nunung.
Di samping itu, Pemerintah Pusat juga mendorong kepada daerah agar bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Baznas, BUMN, hingga swasta, dalam penyerapan angkatan kerja dari keluarga miskin ekstrem.
"Kami pastikan bahwa anggota keluarga yang berada di Desil 4 ke bawah bekerja terlibat di dalamnya," kata Nunung.
Di sisi lain berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan ekstrem sejak periode Maret 2014 hingga Maret 2024 angkanya terus mengalami penurunan.
Pada Maret 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah menyentuh angka 0,83 persen. Sementara pada Maret 2014 berada di angka 6,18%.
Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono menjelaskan saat ini sebanyak 25 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen sebanyak 25 provinsi. Sementara kemiskinan ekstrem di kisaran 1-5% sebanyak sembilan provinsi. Adapun provinsi yang kemiskinan ekstrem masih di atas 5lima persen, ada sebanyak lima persen.
"Provinsi yang masih tinggi itu Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," kata Nunung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengawasan ODOL Diperketat Selama Mudik Lebaran
- Pergerakan Wisatawan Nusantara saat libur Lebaran 2025 Diprediksi Capai 140 Juta Jiwa
- Mentan Temukan 7 Perusahaan Diduga Sunat Takaran Minyakita, Ini Daftar Nama Perusahaannya
- Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita
- Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 15 Maret 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Wakil Ketua DPR Sebut Keputusan Soal Pengangkatan CPNS Diputuskan Pekan Depan
- Fraksi PKB Minta Anggota TNI yang Duduki Jabatan Sipil Mundur
- Diskon Tarif Tol Diusulkan Berlaku Penuh Selama Libur Lebaran 2025 untuk Memperlancar Arus Mudik
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
Advertisement
Advertisement