Advertisement
Polisi Buru Penyebar Video Pembubaran Diskusi Refly Harun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video ke media sosial untuk meminta klarifikasi. "Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. Dia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
BACA JUGA: Ini Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran dan Perusakan Aktivitas Diskusi Diaspora Kemang
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. "Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.
Dia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis. "Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia.
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.
Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut. Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Hasto Kristiyanto Dapat Serangan Masif Usai PDIP Pecat Jokowi
Advertisement

Waktu Imsak Hari Ini Selasa 11 Maret 2024 untuk Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Tanggul Jebol, 156 Keluarga di Kabupaten Purwakarta Dievakuasi
- Markas Polda Banten Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius
- Penembakan Terjadi di Jalanan Lyon Prancis, 1 Orang Dilaporkan Tewas
- Truk Terbakar di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Kerugian Rp400 Juta
- Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Hari ini Sidang Tuntutan Kasus TNI AL Tembak Mati Bos Rental
- Gunung Semeru Alami Erupsi 9 Kali, Tinggi Letusan Capai hingga 1.100 Meter
Advertisement
Advertisement