Advertisement
Tekan Impor, Pembangunan Jargas Bakal Dikebut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembangunan jaringan gas (jargas) diperlukan sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dan memperkuat kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan LPG dalam kondisi yang memprihatinkan karena konsumsi nasional mencapai 8 juta ton per tahun. Sedangkan kapasitas produksi hanya mencapai 1,7 juta ton.
Advertisement
BACA JUGA: Siap-siap! PGN Bakal Bangun Jaringan Gas Perkotaan di Jogja Tahun Ini
"Jargas ini harus kita buat, kalau tidak nanti impor lagi, impor lagi, impor lagi, lama-lama mati dengan impor kita," kata Bahlil Lahadalia dalam kegiatan Repnas National Conference & Awarding Night, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dengan kebutuhan sebesar 8 juta ton per tahun, Indonesia hanya mampu memproduksi 1,7 juta ton, sehingga harus mengimpor sekitar 6-7 juta ton setiap tahunnya.
"Menyangkut gas, gas itu 8 juta ton per tahun konsumsi kita. Industri LPG kita itu hanya 1,7 juta ton, selebihnya kita impor. Jadi impor kita 6-7 juta ton," ujar Bahlil.
Dengan kondisi itu, Bahlil mengungkapkan bahwa program ke depan yang akan dilakukan adalah segera membangun industri gas untuk kualitas gas yang bisa dikonversi ke LPG C3 atau propanan dan C4 atau butana.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah hitung dengan SKK Migas dan Pertamina, dimana kurang lebih sekitar 1,5 juta sampai 2 juta ton yang bisa diproduksi. Sedangkan sisanya akan dipasok melalui Jargas.
"Nah saya kebetulan menganut mazhab kedaulatan harus kita lakukan, berdiri di kaki sendiri untuk mengelola sumber daya alam kita. Itu mazhab saya," tegas Bahlil.
Dia menyebutkan bahwa saat ini jaringan gas telah ada di beberapa daerah. Namun, jaringan gas tersebut belum optimal. Salah satunya Jargas di wilayah Jawa Timur yang saat ini baru mencapai 6 persen; Jawa Barat 4 persen, dan di Jawa Tengah baru mencapai 2 persen.
"Kenapa? Karena pipanya nggak dibangun. Saya udah minta kepada Menteri Keuangan kemarin, ini pipa-pipa ini kita harus bangun sebagai jalan tol, ini jalan tol supaya apa? Biaya yang kita berikan kepada rakyat untuk membeli gas itu terjangkau," terangnya.
Menurutnya, keberadaan jargas kota akan menjadi solusi terbaik untuk menggantikan subsidi dan biaya dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan LPG yang mencapai Rp830 triliun.
KPPU melihat kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas, sementara subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depan.
“Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani dalam mengambil langkah strategis untuk mengganti subsidi LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi menghemat APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran," ujarnya.
Dia menerangkan, pengembangan jargas termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengawasan ODOL Diperketat Selama Mudik Lebaran
- Pergerakan Wisatawan Nusantara saat libur Lebaran 2025 Diprediksi Capai 140 Juta Jiwa
- Mentan Temukan 7 Perusahaan Diduga Sunat Takaran Minyakita, Ini Daftar Nama Perusahaannya
- Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita
- Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi
Advertisement

Akses Laboratorium Kesehatan di Jogja Makin Mudah Dengan E Booking
Advertisement

Pierre Loti, Tempat Melihat Keindahan Istanbul dari Benua Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Wakil Ketua DPR Sebut Keputusan Soal Pengangkatan CPNS Diputuskan Pekan Depan
- Fraksi PKB Minta Anggota TNI yang Duduki Jabatan Sipil Mundur
- Diskon Tarif Tol Diusulkan Berlaku Penuh Selama Libur Lebaran 2025 untuk Memperlancar Arus Mudik
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
- Simak Cara Membayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya dari Baznas
Advertisement
Advertisement