Advertisement
OJK Ingatkan Ketidakpastian Global Terkait Likuidtas Perbankan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan likuiditas perbankan ke depannya masih dapat dikelola (manageable), mengingat saat ini rasio likuiditas secara industri masih cukup tinggi dan jauh di atas threshold.
“Kondisi likuiditas perbankan Indonesia ke depan juga akan dipengaruhi oleh dukungan kebijakan pemerintah dan otoritas terkait serta kinerja ekspor komoditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Kondisi likuiditas perbankan posisi November 2024 dinilai ample dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94 persen, 25,57 persen, dan 213,07 persen.
Adapun loan to deposit ratio (LDR) pada periode yang sama tercatat sebesar 87,34 persen, yang dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit. Meski likuiditas perbankan di Indonesia masih dapat dikelola, OJK tetap mengingatkan masih berlangsungnya ketidakpastian global yang menjadi faktor risiko global yang perlu diperhatikan.
Ketidakpastian ini termasuk melambatnya penurunan suku bunga global, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan Trump Effect serta ketegangan geopolitik.
“Jika hal-hal tersebut tidak terkendali apalagi meningkat, maka risiko terhadap likuiditas perbankan Indonesia bisa meningkat, terutama terkait dengan capital outflows, biaya pendanaan yang lebih tinggi, dan penurunan aliran masuk modal asing,” kata Dian.
Ketegangan Global
Dalam situasi ketidakpastian global, Dian memandang kebijakan ekonomi yang mengarah kepada pelonggaran khususnya kebijakan moneter akan tetap mewarnai dan menjadi angin segar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan pada 2025.
“Ke depannya, dukungan berbagai program pemerintah dan bauran kebijakan juga akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi,” kata dia.
Dian menambahkan, secara umum bank sentral di seluruh dunia telah mengubah arah kebijakan moneter dari yang sebelumnya ketat menjadi lebih longgar dengan suku bunga yang cenderung menurun, meskipun penurunannya tidak seagresif prakiraan sebelumnya.
Hal itu diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana (cost of funds) bagi bank, mendorong permintaan kredit, meningkatkan investasi domestik, serta memperbesar uang beredar di pasar yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan likuiditas sistem perbankan.
Selain itu, penurunan suku bunga juga dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi di sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor padat karya, serta mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Selidiki Codeblu Terkait Pelanggaran ITE
- Lion Air Jadi Penerbangan Haji 2025, Menteri Agama Minta Tidak Memakai Pesawat Tua
- Kisruh Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024, Wapres Gibran Sebut Sudah Ada Solusi
- Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejaksaan Agung Sita 17 Kontainer Dokumen
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
Advertisement

TPID Bantul Cek Harga dan Stok Bahan Pokok Menjelang Lebaran
Advertisement

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif
Advertisement
Berita Populer
- Selama Gencatan Senjata Israel Bunuh 137 Warga Palestina di Gaza
- 4 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Terlibat Perzinahan hingga Penipuan
- PLN Wujudkan Impian Keluarga dengan Cahaya Terang Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Itu Urusan Pribadi
- Ifan Penyanyi Vokalis Band Seventeen Diangkat Jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profilnya
- Kisruh Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024, Wapres Gibran Sebut Sudah Ada Solusi
- Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP di DPR Siap Mengawal Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement