Advertisement
MPBI Nilai Banjir Jabodetabek Bukti Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menilai bencana yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah konsekuensi dari tata kelola lingkungan yang buruk dan kurangnya investasi dalam pencegahan.
Karena itu MPBI meminta semua kepala daerah untuk tidak lagi mengkambinghitamkan alam atas terjadinya banjir dan tanah longsor yang terus berulang.
Advertisement
"Bencana bukan hanya fenomena alam, melainkan hasil dari keputusan manusia. Kepala daerah harus berhenti mencari alasan dan mulai memprioritaskan keselamatan warga," kata Ketua Umum MPBI Avianto Amri, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Banjir besar di Jabodetabek pada awal Maret 2025, berdampak pada 120 ribu warga. Data BNPB menunjukkan bahwa ratusan kabupaten/kota di Indonesia rawan banjir dan longsor, dan perubahan iklim hanya memperburuk risiko ini.
MPBI memperingatkan, tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, ribuan warga akan terus menjadi korban, dan pemerintah daerah akan terus mengeluarkan biaya respon bencana besar.
BACA JUGA: Jakarta Terendam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Banjir
MPBI menyerukan kepada kepala daerah untuk memprioritaskan penanggulangan bencana di RPJMD 2025-2029, memastikan tata ruang yang berkelanjutan dan melindungi daerah resapan air, meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini, menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan, dan melibatkan LSM dan akademisi dalam penyusunan RPJMD.
"RPJMD adalah kesempatan emas untuk mengubah arah pembangunan daerah," kata Amri. "Kepala daerah harus memastikan kebijakan pembangunan berorientasi pada keselamatan masyarakat, atau mereka harus siap menghadapi konsekuensi yang lebih buruk." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
- WNA Bikin Onar di Bali Tak Akan Diberi Ampun
- Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara di PN Jakpus Jadi Tersangka
- Ratusan Mantan Pejabat Badan Intelijen Israel Mossad Keluarkan Petisi Akhiri Perang di Gaza
- Saat Kunker di Yordania, Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy Indra Wijaya
- Bertemu Raja Yordania, Prabowo Bakal Tandatangani Sejumlah Kerja Sama
- Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah
- Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Pendatang, Ini Masalah yang Ditimbulkan
Advertisement