Advertisement
Terlibat Kasus Asusila dan Narkoba, Kapolres Ngada Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai kapolres. Pencopotan ini diduga terkait dengan kasus asusila dan narkoba.
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Advertisement
Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada yang kosong pun diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
BACA JUGA: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan Dipromosikan Jabat Aslog Kapolri
Lalu, pada Selasa (11/3), Polda NTT mengatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Tips Asmirandah Mengawal Zat Besi Si Kecil Sejak Dini
- Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Zurich Hadirkan Perlindungan ZIAP di Jogja
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini Diguyur Hujan
- Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Dituding Nunggak Pajak Mobil Lexus Miliknya, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
- Berangkat Hari ini, Jokowi Pimpin Delegasi Khusus Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Advertisement
Advertisement