Advertisement
Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang direncanakan bakal membentang di sepanjang pesisir utara Jawa.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PU, Lilik Retno Cahyadiningsih menjelaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall itu dilakukan secara bertahap dan akan diprioritaskan pada 4 titik terlebih dahulu.
Advertisement
BACA JUGA: Proyek Tanggul Laut Tetap Jalan
"Kemarin juga hasil pembahasan enggak langsung [dibangun] dari Jakarta ke sana [Gresik], jadi mulai Jakarta, Cirebon, jadi per kota dulu, kayaknya begitu," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (11/4/2025).
Adapun, ke-empat titik yang bakal menjadi prioritas pembangunan Giant Sea Wall yakni Jakarta, Cirebon, Demak, dan Gresik.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan, Lilik mengaku belum dapat merinci. Pasalnya, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman dengan badan pelaksana pembangunan Giant Sea Wall nantinya.
"Makanya itu harus satu kelembagaannya harus yang mantap, karena terkait beberapa proyek, terkait beberapa stakeholder, terkait uang juga," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa pemerintah bakal membentuk badan otorita baru yang akan mengorkestrasi pembangunan GSW.
Nantinya badan otorita anyar itu akan berada langsung di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).
"Tanggul laut raksasa itu sebenarnya Giant Sea Wall presiden sudah menugaskan kepada Menko Infrastruktur untuk membentuk semacam badan otorita," kata Diana saat ditemui di Kantornya, Selasa (8/4/2025).
Diana menyebut, nantinya Badan Otorita pembangunan Tanggul Laut bakal bertugas menjembatani antar kementerian yang bakal terlibat dalam pembangunan Giant Sea Wall.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
- Menag Nasaruddin Umar Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Ini Tugasnya
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
Advertisement