News

Pengamat : Kampanye Politik Pakai Isu SARA Perlu Dibuat Jera, Caranya Dipidanakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 13 Mei 2018 - 07:50 WIB
Ilustrasi tolak SARA. - Change.org

Harianjogja.com, JAKARTA- Isu SARA dalam kampanye politik memang membuat banyak orang gerah. Penyelenggara pemilu diminta membuat aturan tegas soal ini.

Pengamat politik Boni Hargens menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat peraturan mengenai kampanye partai politik. Hal tersebut disebabkan masih adanya permainan isu SARA oleh beberapa partai politik dalam melakukan kampanye.

Boni menjelaskan bahwa KPU harus melakukan revisi UU Pemilu agar membuat partai politik jera untuk menghalalkan metode kampanye negatif.

"Nanti dalam revisi undang-undang Pemilu juga harus diatur. Jadi semua pelaku politik yang memakai SARA sebagai komoditas politik dinyatakan pidana, misalnya," kata Boni saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).

Selain itu, Boni pun menegaskan kepada seluruh partai politik untuk selalu melakukan sosialisasi politik yang positif.

"Partai politik harus melakukan sosialisasi politik, kampanye-kampanye yang positif. Jadi hindari metode kampanye negatif, kampanye hitam dan sebagainya yang memakai SARA," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Berita Terkait

Penceramah Tamanan: Kami Minta Maaf telah Membuat Warga Terganggu
Soal Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto Minta Tanya Langsung ke Ari
Prabowo Bertemu SBY, Ini yang Dibahas
Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan PKB

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (20/4/2024)
  2. Ketegangan di Timur Tengah Diperkirakan Berdampak pada Pasar Keuangan Global
  3. Pertamina Tegaskan Tak Ada Ketergantungan BBM Indonesia dari Timur Tengah
  4. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (20/4/2024): Banyak Film Keren Tayang di Weekend

Berita Terbaru Lainnya

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila