News

Begini Kondisi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Penulis: Newswire
Tanggal: 29 Januari 2019 - 11:57 WIB
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady

Harianjogja.com, JAKARTA -- Musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada Senin (28/1/2019). Kini Dhani harus ikut berbaur dengan napi lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Momen Ahmad Dhani mendekam di rutan itu diunggah oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam akun Instagram pribadinya @dahnil_anzar_simanjuntak.

Dahnil membagikan foto yang memperlihatkan kondisi Ahmad Dhani berada di tengah-tengah napi Rutan Cipinang .

"Saya dan semua anggota BPN berdoa dan yakin Mas AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan," tulis Dahnil seraya menggunggah foto itu pada Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani divonis bersalah karena melakukan tindak pidana. Musisi band ternama Dewa 19 tersebut dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun twitternya. Dirinya dilaporkan oleh Jack Lapian.

Jack melaporkan suami Mulan Jameela itu terkait twit Dhani yang dianggap berisi ujaran kebencian. Ada tiga twit Dhani, salah satunya berbunyi: "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".

Saat menjatuhi vonis hukuman penjara satu tahun enam bulan, hakim ketua yang memimpin sidang saat itu langsung memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.

"Memvonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
  2. Gara-gara Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Jatiyoso Karanganyar Hangus Terbakar
  3. Mengulas Alasan Kenapa Hari Kartini Identik dengan Kebaya
  4. Tepergok Curi Burung Murai Batu di Masaran Sragen, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
KPK Bidik Keluarga Eks Mentan SYL Terkait Pencucian Uang
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi