News

RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Rusia Disahkan

Penulis: Stefanus Arief Setiaji
Tanggal: 01 April 2019 - 02:17 WIB
Pesawat tempur SU-27/30 Sukhoi dari Skuadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar tiba di Pangkalan TNI AU Manuhua Biak, Papua, Rabu(26/7/2017). - tni/au.mil.id

Harianjogja.com, JOGJA  — DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia di bidang pertahanan menjadi undang-undang.

Ketua DPR  Bambang Soesatyo mengatakan dengan UU ini  diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang industri pertahanan.

“Pimpinan DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Komisi I DPR RI dalam menyelesaikan semua RUU tersebut,” ujarnya dikutip dari situs resmi DPR, Minggu (31/3/2019).

Pengesahan UU itu merupakan bentuk tindak lanjut atas kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Federasi Rusia yang telah ditandatangani pada 18 Mei 2016.

Dikutip dari situ resmi Kementerian Pertahanan, tujuan kerja sama dengan Rusia di bidang pertahanan yakni keinginan menciptakan pertahanan dalam negeri yang lebih baik, serta peran Indonesia dalam mencapai perdamaian dunia, meningkatkan dan memperkuat hubungan baik antara kedua negara. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang yang akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan kedua negara.

“Pemerintah Federasi Rusia memiliki potensi yang cukup menjanjikan bagi pemenuhan alutsista TNI, pengembangan industri pertahanan Indonesia, dan peningkatan profesionalisme TNI, saling kunjungan pejabat ditingkat Kementerian, pertukaran informasi seperti peraturan perundang-undangan militer, pendidikan dan pelatihan, bantuan medis, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Menhan Ryamizard Ryacudu saat pembahasan RUU dengan DPR.

Pengembangan kerja sama di bidang industri pertahanan yang meliputi alih teknologi, penelitian bersama, produksi bersama serta pemasaran bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia
KSAU Cek Infrastruktur Markas Jet Tempur Rafale di Pekanbaru
TNI Angkatan Darat Pamerkan Alutsista Modern di Monas
Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Ratusan Warga Terisolasi Akibat Banjir Lahar Gunung Semeru
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bima NTB
Gempa Bumi Dangkal di Tarakan Timbulkan Sejumlah Kerusakan
49 Nama Calon Pahlawan di Meja Prabowo, Ada Soeharto hingga Gus Dur
Gubernur Riau Ditahan KPK Merupakan Kader PKB, Begini Respons Cak Imin
Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
Daftar Empat Gubernur Riau yang Ditahan KPK, Termasuk Abdul Wahid
Tarakan Diguncang Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,8 Malam Ini
KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga 23 November
Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem