News

Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang, Izinnya Berobat

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2019 - 10:07 WIB
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). - ANTARA/Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi, Setya Novanto bikin heboh. Hal itu terkait kemunculannya di sebuah restoran.

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham pun berjanji akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan dalam kasus dugaan terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto mengakui bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," kata Ade kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Ade menyatakan berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.

Menurut Ade, rujukan terencana antar/luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen PAS melalui Kantor Wilayah Kemenkumham setempat

"Dalam izin disebutkan pelaksanaan pengobatan lanjutan dapat dilaksanakan di RS rujukan pemerintah tetap memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
Kejati Jateng Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Kerugian Mencapai Rp10,2 Miliar
Ditreskrimsus Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK
Bos Sritex  Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung untuk Keempat kalinya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Jutaan Peserta PBI Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
Kasus Gratifikasi MPR, KPK Panggil Dua Saksi
Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR RI
Netizen Brasil Serbu Akun Instagram Prabowo, Minta Selamatkan Juliana di Gunung Rinjani
Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS