News

CEK FAKTA: Ada Anggota KPU Insaf Mengaku Dibayar Rp250 Juta dan Dijanjikan Rp12 M

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2019 - 17:17 WIB
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, JAKARTA--Sebuah akun bernama King Kabawo mengunggah video berjudul 'Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M' di channel Youtube pada 24 April 2019. Video berdurasi dua menit 42 detik itu pun viral.

Dalam keterangan atau narasinya, akun tersebut menulis "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV".

Bagaimana faktanya? ini penjelasannya.

Setelah ditelusuri, video di akun sumber tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. Video yang asli adalah video program Primetime News milik stasiun televisi Metro TV yang sudah ditayangkan sejak tanggal 6 Mei 2014.

Dalam video yang diberi judul “Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)” tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber ‘Mr.X’ yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta Pemilu legislatif tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.

Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang Rp250 juta rupiah dan dijanjikan uang Rp12 miliar agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. Namun Mr.X menolak pemberian tersebut.

Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, Jumat (9/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. PDIP meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95%.

Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dikutip dari laman Kompas.com, berikut hasil perolehan suara setiap partai di Pemilu 2014:

1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72%)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04%)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79%)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19%)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59%)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53%) 10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26%)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46%)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91%)*

* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50%.

Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Beredar Video dengan Klaim Yogyakarta Dilanda Gelombang 20 Meter, Begini Faktanya
Cek Fakta: Segelas Oralit Diminum Saat Sahur Bisa Cegah Dehidrasi Selama Puasa
Kisah Seribu Candi Jadi Legenda, Ini Fakta Jumlah Candi di Kompleks Prambanan
Mitos atau Fakta Ayam Broiler Hasil Suntik Hormon, Ini Penjelasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tebing 3 Meter di Kemuning Karanganyar Longsor, 1 Rumah Rusak
  2. Solopos Hari Ini : Wali Kota Solo Butuh ”Dekengan Pusat”
  3. Alasan Kenapa Harus Bermain Roblox dan Ketahui Tips Memainkan Roblox
  4. Beri Dukungan Surat Megawati, PDI Perjuangan Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini

Berita Terbaru Lainnya

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya