News

CEK FAKTA: Ada Anggota KPU Insaf Mengaku Dibayar Rp250 Juta dan Dijanjikan Rp12 M

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2019 - 17:17 WIB
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, JAKARTA--Sebuah akun bernama King Kabawo mengunggah video berjudul 'Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M' di channel Youtube pada 24 April 2019. Video berdurasi dua menit 42 detik itu pun viral.

Dalam keterangan atau narasinya, akun tersebut menulis "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV".

Bagaimana faktanya? ini penjelasannya.

Setelah ditelusuri, video di akun sumber tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. Video yang asli adalah video program Primetime News milik stasiun televisi Metro TV yang sudah ditayangkan sejak tanggal 6 Mei 2014.

Dalam video yang diberi judul “Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)” tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber ‘Mr.X’ yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta Pemilu legislatif tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.

Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang Rp250 juta rupiah dan dijanjikan uang Rp12 miliar agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. Namun Mr.X menolak pemberian tersebut.

Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, Jumat (9/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. PDIP meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95%.

Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dikutip dari laman Kompas.com, berikut hasil perolehan suara setiap partai di Pemilu 2014:

1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72%)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04%)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79%)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19%)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59%)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53%) 10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26%)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46%)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91%)*

* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50%.

Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

CEK FAKTA: Video Presiden Prancis Menyembunyikan Kokain Saat Bertemu Perdana Menteri Inggris
CEK FAKTA: Selena Gomez dan Benny Blanco Pamer Foto USG
Polisi Dikabarkan Menangkap Penuduh Ijazah Palsu Jokowi, Cek Faktanya di Sini!
CEK FAKTA:  Viral E-Money Mandiri Tidak Bisa untuk Naik KRL, KAI Commuter Tegaskan Itu Hoaks

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025