News

Surat Ahmad Dhani, Berkisah Jadi Korban Kelicikan Rezim

Penulis: Newswire
Tanggal: 04 Mei 2019 - 23:37 WIB
Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, SURABAYA - Surat berisi kritikan kepada rezim pemerintahan saat ini kembali disampaikan musikus Ahmad Dhani.

Politikus Gerindra Ahmad Dhani kembali membuat surat terbuka dari dalam Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2019). Dalam surat tersebut Ahmad Dhani menyebut rezim ini licik. Kemudian surat itu diserahkan pada sahabatnya, Siti Rafika, saat menjenguk.

Suami Wulan Jameela ini menyatakan semenjak dirinya nyaleg di Surabaya dan Sidoarjo, di hari itu juga dirinya diperkusi di Hotel Majapahit 26 Agustus 2018. Menurutnya, polisi bekerja sama persekutor "berhasil" mengusir dirinya dari Surabaya sore itu juga (berdasarkan fakta persidangan).

"Semenjak itu selama tahun 2018 saya tidak pernah mendapatkan izin dari polisi untuk acara apapun di Surabaya, bahkan sebagai narasumber untuk sebuah diskusi kecil. Hingga akhirnya saya dipenjara tanpa sebab, hingga akhirnya saya tidak punya kesempatan untuk kampanye bahkan sekali pun," ucap Dhani dalam surat.

Ia menambahkan, sampai pada akhirnya dirinya tidak bisa mengawal suaranya di dapil Surabaya dan Sidoarjo. Kelicikan mereka belum tuntas, nomor hpnya yang dipegang admin Rafika diam-diam diblokir WA.

"Penakut sekali orang orang licik. Menurut sumber terpercaya Habib Riziq dijebak pergi ke Arab Saudi bukan melarikan diri. Suatu saat akan terungkap, jenderal siapa yang menjebak," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Sinopsis Glenn Fredly: The Movie, Perjalanan Hidup Sang Musisi Legendaris
  2. Aksi The Crazy Dunkers Meriahkan IBL All Star 2024
  3. Pemkab Sragen Usulkan Lowongan 558 CPNS dan PPPK 2024
  4. Adi Soemarmo Tak Lagi Bandara Internasional, Penerbangan Haji Tidak Berubah

Berita Terbaru Lainnya

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0