News

Polri: Jangan Kaitkan Dugaan Pencucian Uang Bachtiar Nasir dengan Pilpres 2019

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 07 Mei 2019 - 20:47 WIB
Bachtiar Nasir (memegang mik) - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menjamin tidak ada satu pun yang mendorong tim penyidik Bareskrim Polri agar menaikkan status hukum Bachtiar Nasir dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan Polri profesional dan independen dalam menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bachtiar Nasir. Menurut Iqbal, tim penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang memperkuat sangkaan kepada Bachtiar Nasir dalam kasus tersebut sejak 2017.

“Polri independen, kita tidak bisa ditekan siapa pun. Baik itu pemanggilan saksi atau tersangka, tidak ada pihak manapun yang mendorong itu. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat,” tuturnya, Selasa (7/5/2019).

Iqbal menyarankan agar masyarakat tidak selalu mengkaitkan perkara TPPU yang menjerat Bachtiar Nasir dengan Pilpres 2019. Menurutnya, perkara itu sudah masuk ke Bareskrim Polri sejak 2017 lalu dan terus diselidiki hingga penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka.

“Ini kasus lama, dari tahun 2017. Jangan dikaitkan dengan konstelasi apapun itu. Ini murni kasus hukum,” katanya.

Tersangka Bachtiar Nasir dijerat dengan Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Terpojok Saat Dikejar Warga, 2 Pemuda Bersajam Tinggalkan Sepeda Motor di Gang Buntu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (20/4/2024)
  2. Ketegangan di Timur Tengah Diperkirakan Berdampak pada Pasar Keuangan Global
  3. Pertamina Tegaskan Tak Ada Ketergantungan BBM Indonesia dari Timur Tengah
  4. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (20/4/2024): Banyak Film Keren Tayang di Weekend

Berita Terbaru Lainnya

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila