News

Urus Pemakaman di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Online

Penulis: Newswire
Tanggal: 25 Juli 2019 - 04:57 WIB
Ilustrasi internet - Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA--Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.

"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas. Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).

"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.

Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).

"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.

Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.

Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.

"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.

Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur chatting.

"Mau nanya apa aja boleh, 'real time'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Polsek Kotagede Sebut Perusakan Makam Bukan karena Agama
Bukan SARA, Polisi Sebut Motif Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Murni Masalah Pribadi
Bukit Gersang di Perbatasan Gunungkidul Disulap Jadi Kompleks Permakaman Elit, Harga Satu Kavling Bisa Rp300 Juta
Kanwil Kemenkum DIY Bahas Raperda Pemakaman untuk Atasi Keterbatasan Lahan di Kota Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. Pilkada untuk Siapa?

Berita Terbaru Lainnya

Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
KBRI di Teheran Iran Berstatus Siaga 1
Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi
Perang Iran vs Israel, Ali Khamenei Peringatkan AS untuk Tidak Ikut Campur
Menteri PKP Ingin Bangun Apartemen Bersubsidi
Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit
Paus Leo XIV Serukan Agar Dunia Tidak Memaklumi Peperangan
Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal
Badan Geologi: Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Tetap di Level Awas