News

Urus Pemakaman di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Online

Penulis: Newswire
Tanggal: 25 Juli 2019 - 04:57 WIB
Ilustrasi internet - Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA--Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.

"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas. Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).

"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.

Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).

"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.

Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.

Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.

"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.

Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur chatting.

"Mau nanya apa aja boleh, 'real time'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Polsek Kotagede Sebut Perusakan Makam Bukan karena Agama
Bukan SARA, Polisi Sebut Motif Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Murni Masalah Pribadi
Bukit Gersang di Perbatasan Gunungkidul Disulap Jadi Kompleks Permakaman Elit, Harga Satu Kavling Bisa Rp300 Juta
Kanwil Kemenkum DIY Bahas Raperda Pemakaman untuk Atasi Keterbatasan Lahan di Kota Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Alasan Kejagung Belum Berencana Jemput Paksa Riza Chalid di Luar Negeri
Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
Catat! Per 1 Agustus 2025, Sebagian Rute Penerbangan dari Bandara Halim Dipindah ke Soekarno-Hatta
BMKG Minta Wisatawan dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Pengusaha Gelar Retret di Akmil Magelang, Prabowo Bakal Hadir
Bongkar Peredaran Beras Oplosan, Mentan Tegaskan Bukan Pencitraan