News

RUU APBN: Gerindra Sorot Defisit Keseimbangan Primer Anggaran

Penulis: Muhamad Wildan
Tanggal: 22 Agustus 2019 - 15:17 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Harianjogja.com, JAKARTA – Fraksi Gerindra DPR RI menyorot keseimbangan primer APBN yang dari tahun ke tahun terus berada pada angka negatif. Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono dalam pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN TA 2020.

Bambang menyampaikan bahwa defisit keseimbangan primer APBN dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pemerintah gagal mencapai target penerimaan pajak serta membengkaknya utang.

Untuk diketahui, dari tahun ke tahun keseimbangan primer dalam APBN terus berada pada angka negatif meski cenderung menurun.

Pada 2015, defisit keseimbangan primer berada pada angka Rp142,5 triliun dan terus menurun hingga pada 2018 hanya Rp11,5 triliun.

Meski demikian, defisit keseimbangan primer diproyeksikan kembali meningkat dengan outlook mencapai Rp34,7 triliun dan kembali turun dalam RAPBN 2020 pada angka Rp12 triliun.

"Dengan defisit tersebut pemerintah harus menarik utang untuk membayar utang yang jatuh tempo," ujar Bambang, Kamis (22/8/2019).

Hal ini pun menyebabkan rasio utang Indonesia terhadap PDB terus membengkak hingga tahun ke tahun, hampir mencapai 30% dari PDB pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Pembiayaan APBN 2025 Tembus Rp744 Triliun
Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
Mendagri Dorong Pemda Kejar Realisasi APBD Jelang Akhir Tahun
Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar
Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
Jembatan Menuju Wisata Colo Ambles, Dua Kendaraan Terseret
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka