News

Pemerintah Serahkah 19.000 Hektare Lahan untuk Warga di Kalimantan

Penulis: Muhamad Wildan
Tanggal: 06 September 2019 - 15:27 WIB
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri) dan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Darmin Nasutin (kedua kanan), menyalami warga penerima sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Hutan Lindung Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9 - 2019).ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyerahkan tanah kepada masyarakat Kalimantan seluas 19.499,75 Hektare untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK).

“Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan,” ujar Presiden Joko Widodo, Kamis (5/9/2019) di Pontianak.

Adapun rincian dari penyerahan tanah hasil tanah obyek reforma agraria (TORA) yang bersumber dari kawasan hutan dan hutan adat di Kalimantan antara lain 1 Surat Keputusan (SK) TORA Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di 1 kabupaten, Provinsi Kalimantan Barat seluas 410 untuk 61 hektare, 510 penerima; 6 SK TORA PPTKH di 6 kabupaten, Provinsi Kalimantan Selatan seluas 2.034,16 hektar untuk 200 Penerima; dan 2 SK TORA PPTKH di 2 kabupaten, Provinsi Kalimantan Tengah seluas 14.940,51 hektar dengan 50 penerima.

Lebih lanjut, juga diserahkan 1 SK TORA di 1 kabupaten, Provinsi Kalimantan Timur dari Addendum PT Acacia Andalan Utama seluas 469,47 hektar kepada 176 KK serta 5 SK hutan adat di 2 kabupaten, Provinsi Kalimantan Barat, seluas 1.645 hektar kepada 3.047 KK.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanah paling lambat dalam waktu 3 bulan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk lahan garapan, sawah, dan tambak, pemberian sertifikat diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster.

“Dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, diberi bantuan pendampingan, jaminan off-taker, bantuan modal usaha, dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kita berharap usaha tani tersebut akan lebih menguntungkan,” ujar Darmin.

Melalui kebijakan ini, pemerintah terus mengupayakan untuk menyelesaikan masalah ketimpangan kepemilikan tanah serta menyelesaikan konflik agraria.

Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan penyediaan TORA dari kawasan hutan seluas lebih kurang 2,6 juta hektar atau 63% dari target yang yang telah dicanangkan seluas 4,1 juta hektar.

TORA yang dimaksud terdiri dari alokasi TORA dari 20% pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 429.358 hektar, HPK tidak produktif seluas 938.878 hektar, program pencadangan pencetakan sawah baru seluas 39.229 hektar, fasos fasum, lahan garapan, sawah dan tambak, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat seluas 984.963 hektar, dan pemukiman transmigrasi seluas 264.579 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Perangkat Desa di Sleman Palsukan Surat Kuasa, Gadaikan Sertifikat Tanah
JJLS Makin Ramai, Permohonan Pemakaian Tanah Kas Desa Terus Bertambah
Gerakan Konservasi Tanah dan Air Gencar Dilakukan di Temanggung
Tanah Wakaf 1.430 Bidang di Kulonprogo Tersertifikasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Prodi Ilmu Hukum UDB Surakarta Adakan Jalan Sehat Sambut Hari Kartini
  2. ASN Pemkab Klaten Ramai-ramai Unggah Video Antikorupsi dari KPK, Ini Isinya
  3. Ini Pebasket yang menjadi Langganan IBL All Star, Ada yang 6 Kali
  4. Pakai Senpi Hasil Beli Online, Polda Jateng Bekuk 3 Perampok Toko Emas di Blora

Berita Terbaru Lainnya

WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM