News

Bareskrim Selidiki Screenshot WAG Pelajar STM yang Tersebar di Medsos

Penulis: Newswire
Tanggal: 01 Oktober 2019 - 17:47 WIB
Ilustrasi serangan siber. - Sputniknews

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menelusuri sejumlah nomor ponsel dalam tangkapan layar percakapan yang diduga akun WhatsApp Group perkumpulan pelajar STM.

Tangkapan layar atau screenshoot percakapan WAG itu tersebar di media sosial Twitter. "Direktorat Siber Bareskrim sudah melakukan profiling," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

 Dalam percakapan WAG tersebut, para siswa STM mempertanyakan uang yang dijanjikan koordinator lapangan, namun tidak kunjung mereka terima seusai melakukan aksi demonstrasi.

Namun warganet menduga tangkapan layar WAG itu sengaja disebar oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan siswa STM. Pasalnya salah satu nomor ponsel yang tertera di WAG itu diduga merupakan nomor ponsel milik polisi.

Dedi Prasetyo mengatakan tidak kaget dengan adanya tudingan ada peran polisi dalam menyebarkan tangkapan layar WAG itu di internet.

"Kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar anonymous. Narasi yang dibangun narasi propaganda," katanya.

Menurut dia, informasi di internet banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.

Untuk itu jajaran Siber Bareskrim masih mendalami identitas pemilik nomor ponsel di WAG itu dan identitas akun Twitter penyebar layar tangkap WAG.

"Belum bisa dipastikan itu [nomor ponsel] milik anggota polisi," katanya.

Pihaknya belum melihat adanya kasus ini sebagai kasus serius yang hendak memfitnah Polri. "Saya belum melihat ada narasi yang sifatnya provokatif, narasi yang membuat masyarakat gaduh," katanya.

Namun bila nanti Polri menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak segan menindak pelaku secara hukum. Dedi pun mengimbau agar warganet berhati-hati dalam memilah informasi di media sosial karena banyak informasi bohong yang bersliweran.

Selain itu ia juga mengimbau agar warganet jangan menyebarkan berita atau informasi bohong di media sosial karena ada sanksi pidananya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Penegak Hukum Diharapkan tetap Penuhi Hak Korban Kekerasan Siber Berbasis Gender
Pemerhati Budaya Siber Beri Tips Hindari Utang dan Jerat Judi Online
Pakar Keamanan Siber Mendorong Dibentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Tips Hindari Modus Penipuan Soceng

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus