News

Polisi Tangkap Penculik Relawan Jokowi

Penulis: Newswire
Tanggal: 03 Oktober 2019 - 17:47 WIB
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu relawan Jokowi, Ninoy Karundeng berinisial RF dan S.

"Rabu malam kita amankan dua yang diduga pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Argo mengatakan penyidik masih mendalami sosok kedua orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi tersebut.

Saat ini menurut Argo, polisi mengembangkan kasus kekerasan tersebut guna memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat. Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2019), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pendemo yang terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah masjid di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi, Ninoy merupakan pegiat sosial dan relawan Jokowi saat pemilihan umum 2019, yang dianiaya pelaku karena tulisannya kerap menghina tokoh yang didukung para penganiaya itu.

Argo mengungkapkan awalnya Ninoy mengemudikan sepeda motor melintasi Pejompongan, kemudian mendokumentasikan para pedemo yang sedang dievakuasi para pelaku karena terkena gas air mata.

Saat itu, Ninoy mendokumentasikan proses evakuasi itu namun pelaku mencurigai korban dan memeriksa telepon seluler milik Ninoy. Diduga pelaku mengetahui Ninoy merupakan salah satu relawan Jokowi yang kerap menyerang lawan politiknya, sehingga menganiaya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake
11 Mahasiswa Ajukan Pencabutan Pasal Ujaran Kebencian UU ITE ke MK
Polisi Selidiki Codeblu Terkait Pelanggaran ITE
Keluarga Diduga Jadi Sasaran Doxing, Bung Towel Lapor Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar
Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
Jembatan Menuju Wisata Colo Ambles, Dua Kendaraan Terseret
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
Longsor Gunung Sampah di Cebu Filipina: 1 Tewas, 38 Hilang