News

Peneliti: Jahiliyah Siber Meningkat di Dunia Maya

Penulis: Newswire
Tanggal: 03 Oktober 2019 - 23:17 WIB
Ilustrasi internet - Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA- Peneliti menyebut adanya "jahiliyah siber" yang perlu diwaspadai di dunia maya.

Peneliti dari Universitas Boston, Amerika Serikat, Hafiz Al Asad, mengingatkan bahaya "jahiliyah siber" di tengah masyarakat yang muncul seiring perkembangan teknologi informasi.

"Penggunaan internet di kalangan masyarakat luar sangat masif tapi belum disertai perilaku yang ideal sesuai etika dunia maya," katanya saat berbicara sebagai panelis utama "Annual International Conference on Islamic Studies" (AICIS) di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Hafiz telah melakukan riset tentang "Siber Sektarian" yang mengambil sampel pada kurun waktu tertentu pada pemilihan umum di Indonesia.

Hasilnya, kata dia, aktivitas siber di kalangan Muslim di Indonesia telah meningkatkan volume sektarianitas dengan cukup mengkhawatirkan.

Sibernetika, kata dia, memicu sektarianisme di masyarakat melebihi sebelum datangnya era siber. Tahun lalu polisi telah mengungkap 2.600 kasus kejahatan siber.

Dia mencontohkan kasus kriminal siber terbesar adalah sindikat Saracen yang secara terorganisasi dan rapi menggunakan sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagai alat propaganda demi kepentingan pragmatis.

"Inilah bentuk baru jahiliyah di dunia maya yang sangat mengkhawatirkan," katanya.

Merujuk data 2007, ia mengatakan pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 145 juta pengguna dan menduduki peringkat enam terbesar di dunia. Tingginya aktivitas dunia maya ternyata menimbulkan ekses negatif dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Master bidang hubungan internasional Universitas Boston itu mengatakan mudahnya arus informasi melalui dunia maya telah menyediakan jalan tol bagi kebohongan dan provokasi berbasis agama.

Hal itu, lanjut dia, menimbulkan keributan di kalangan masyarakat dan sebagian aktivitas siber tersebut telah berujung pada tindakan kriminal.

Maka, Hafiz menyarankan perlunya peran aktif organisasi masyakarat untuk membendung kebodohan siber yang memicu perpecahan.

"Karena merekalah yang memiliki jaringan langsung kepada publik dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata para anggotanya," kata dia.

Ia mengatakan tokoh agama, adat dan ulama dalam struktur sosial masyarakat Indonesia harus turun tangan menekan masyarakat agar tidak terhasut isu siber yang mengarah hoaks.

Setiap tahun, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah banyak menutup situs-situs yang meningkatkan sentimen SARA. Namun situs-situs itu selalu bermunculan kembali.

Adapun hasil riset Hafiz Al Asad itu dipaparkan dalam konferensi tahunan AICIS yang mengambil tema "Digital Islam, Education and Youth: Changing Landscape of Indonesian Islam".

AICIS adalah forum kajian keislaman yang telah berjalan sejak 19 tahun lalu. Pada pergelaran AICIS ke 19 ini, sekitar 1.700 sarjana kajian Islam berkumpul di Indonesia pada 1-4 Oktober 2019. Pertemuan ini membahas 450 makalah dari 1.300 yang diseleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Cara Tetap Aman dari Serangan Malware Browser
Konten Bermuatan Judol dan Pornografi, Platform Archive.org Diblokir
Konten Bermuatan Judol dan Pornografi, Platform Archive.org Diblokir
200 Juta Kata Sandi Dilaporkan Bocor

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen