News

21 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Oktober 2019 - 06:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menenggelamkan 21 kapal motor (KM) nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Sebanyak 21 KM asing tersebut di tenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Pontianak, Minggu (6/10/2019).

Penenggelaman KM asing yang didominasi KM asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tersebut, dengan dipimpin langsung oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dengan cara melubangi bagian lambung kapal dan mengisinya dengan air laut, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya.

Dalam kesempatan itu, Susi menegaskan, penenggelaman KM nelayan asing tersebut, merupakan tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sikap tegas itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia agar kapal asing tidak lagi berani melakukan pencurian terhadap sumber daya alam yang ada di laut Indonesia.

"Kini hasil laut Indonesia semenjak dilakukan tindakan tegas berupa penenggelaman tersebut, mulai meningkat dua kali lipat dari sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, penangkapan ikan dengan cara yang sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah juga akan meningkatkan sumber daya laut Indonesia, dan juga dapat menggenjot pendapatan nelayan tradisional Indonesia.

Data KKP mencatat, penenggelaman KM nelayan asing sebanyak 21 unit tersebut, terdiri sebanyak 18 unit KM di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan tiga unit KM di perairan Paloh, Kabupaten Sambas.

Kemudian akan ditenggelamkan juga KM nelayan asing di Natuna sebanyak sembilan unit KM, enam unit KM di Batam, dan enam unit KM di Belawan atau totalnya 41 unit KM nelayan asing yang ditenggelamkan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kata Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Manajemen PIK 2 Bantah Memasang Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30 Kilometer di Pesisir Tangerang
Pengelolaan Sektor Maritim Indonesia Didorong Menganut Filosofi Jenderal Soedirman
Kebutuhan SDM Terus Meningkat, Prodi Bisnis Maritim Satu-satunya Hanya Ada di Jogja
Hanya 1,6 Juta Warga Indonesia Bekerja di Sektor Maritim, Ternyata Ini Penyebabnya..

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar

FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar

News | 2 hours ago
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang