News

InaHEA: Vaksin Tak Berlabel Halal Dibilang Haram, Giliran Rokok Disikat

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 08 Oktober 2019 - 17:57 WIB
Diskusi Panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10 - 2019).

Harianjogja.com, JAKARTA – Sampai saat ini, vaksin berlogo halal masih sedikit.

Berbicara dalam diskusi panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga pada Selasa (8/10/2019), Hasbullah Thabrany, Ketua Indonesian Health Economist Association (InaHEA) menggarisbawahi permasalahan vaksin non halal ini sempat menjadi isu yang besar di Aceh.

“Saya dengar di Aceh cakupannya sangat rendah karena takut vaksin haram. Hukum Islam itu tidak begitu, orang bilang haram karena vaksin tidak ada label halalnya, tapi rokok tidak ada logo halalnya disikat juga,” katanya.

Tirto Kusnadi dari Ketua Umum Gabungan Farmasi Indonesia menyebut saat ini memang hanya sedikit vaksin yang berlogo halal, salah satu di antaranya vaksin meningitis yang memang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah yang ditetapkan regulasinya oleh pemerintah Arab Saudi.

“Terpaksa dikerjakan terutama untuk haji, karena yang namanya vaksin meningitis, (jemaah) haji kan harus. Karena itu ketentuan dari Saudi Arabia, kalau semua orang yang naik haji atau umroh harus divaksinasi meningitis. Sehingga, MUI juga minta bahwa vaksin meningitis yang dibeli Kemenkes harus memiliki sertifikat halal,” ujar Tirto.

Permasalahan terberatnya adalah banyak vaksin yang diperuntukkan bagi bayi dan balita yang tidak memiliki sertifikat halal, padahal vaksin tersebut diperlukan mengingat biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih murah dibanding perawatan kesehatan tanpa vaksinasi.

“Jelas benar karena tidak divaksin biaya kesehatan untuk merawat anak itu jauh lebih besar. Cuma sekarang jadi masalah besar karena vaksin itu tidak ada sertifikat halal, belum bisa dapat sertifikat halal, ada yang tidak mungkin dapat sertifikat halal,” kata Tirto.

Karena itu, baik Hasbullah dan Tirto mengingatkan masyarakat untuk mengubah pola pikirnya mengenai isu halal dan non halal, karena efek vaksin sangat efektif mencegah penyakit menular.

“Padahal vaksin itu punya efek yang luar biasa positif. Mindset kita ini yang perlu kita perbaiki. Saya khawatir pemahaman ini akan merusak masa depan kita,” tutup Hasbullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
Masih Ada Penolakan, Kemenkes Beberkan Pentingnya Imunisasi Campak
Dokter Sebut Vaksinasi Jadi Pencegah Utama Campak
Lebih Menular dari Covid-19, Anak Perlu Imunisasi Campak

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG