News

InaHEA: Vaksin Tak Berlabel Halal Dibilang Haram, Giliran Rokok Disikat

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 08 Oktober 2019 - 17:57 WIB
Diskusi Panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10 - 2019).

Harianjogja.com, JAKARTA – Sampai saat ini, vaksin berlogo halal masih sedikit.

Berbicara dalam diskusi panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga pada Selasa (8/10/2019), Hasbullah Thabrany, Ketua Indonesian Health Economist Association (InaHEA) menggarisbawahi permasalahan vaksin non halal ini sempat menjadi isu yang besar di Aceh.

“Saya dengar di Aceh cakupannya sangat rendah karena takut vaksin haram. Hukum Islam itu tidak begitu, orang bilang haram karena vaksin tidak ada label halalnya, tapi rokok tidak ada logo halalnya disikat juga,” katanya.

Tirto Kusnadi dari Ketua Umum Gabungan Farmasi Indonesia menyebut saat ini memang hanya sedikit vaksin yang berlogo halal, salah satu di antaranya vaksin meningitis yang memang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah yang ditetapkan regulasinya oleh pemerintah Arab Saudi.

“Terpaksa dikerjakan terutama untuk haji, karena yang namanya vaksin meningitis, (jemaah) haji kan harus. Karena itu ketentuan dari Saudi Arabia, kalau semua orang yang naik haji atau umroh harus divaksinasi meningitis. Sehingga, MUI juga minta bahwa vaksin meningitis yang dibeli Kemenkes harus memiliki sertifikat halal,” ujar Tirto.

Permasalahan terberatnya adalah banyak vaksin yang diperuntukkan bagi bayi dan balita yang tidak memiliki sertifikat halal, padahal vaksin tersebut diperlukan mengingat biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih murah dibanding perawatan kesehatan tanpa vaksinasi.

“Jelas benar karena tidak divaksin biaya kesehatan untuk merawat anak itu jauh lebih besar. Cuma sekarang jadi masalah besar karena vaksin itu tidak ada sertifikat halal, belum bisa dapat sertifikat halal, ada yang tidak mungkin dapat sertifikat halal,” kata Tirto.

Karena itu, baik Hasbullah dan Tirto mengingatkan masyarakat untuk mengubah pola pikirnya mengenai isu halal dan non halal, karena efek vaksin sangat efektif mencegah penyakit menular.

“Padahal vaksin itu punya efek yang luar biasa positif. Mindset kita ini yang perlu kita perbaiki. Saya khawatir pemahaman ini akan merusak masa depan kita,” tutup Hasbullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2
Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
Uji Coba Vaksin HPV Anak Laki-Laki Dimulai 2026
Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana 2026
Tragedi Tahun Baru di Swiss, Puluhan Orang Tewas Terbakar
Polisi Selidiki Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas Jakut
Banjir Kasemen Serang Capai 1,5 Meter, Warga Diminta Mengungsi
Ledakan Pipa Gas di Inhil, Jalur Riau-Jambi Ditutup Sementara
Wabah Diare di Indore India, 9 Tewas Ratusan Dirawat
Blok Asia Selatan Tanpa India Dinilai Tak Realistis
Sikat Korupsi, Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat
Denmark Hentikan Layanan Pos Nasional
Protes Krisis Iran Berubah Anti-Pemerintah, 7 Orang Tewas