News

InaHEA: Vaksin Tak Berlabel Halal Dibilang Haram, Giliran Rokok Disikat

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 08 Oktober 2019 - 17:57 WIB
Diskusi Panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10 - 2019).

Harianjogja.com, JAKARTA – Sampai saat ini, vaksin berlogo halal masih sedikit.

Berbicara dalam diskusi panel Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga pada Selasa (8/10/2019), Hasbullah Thabrany, Ketua Indonesian Health Economist Association (InaHEA) menggarisbawahi permasalahan vaksin non halal ini sempat menjadi isu yang besar di Aceh.

“Saya dengar di Aceh cakupannya sangat rendah karena takut vaksin haram. Hukum Islam itu tidak begitu, orang bilang haram karena vaksin tidak ada label halalnya, tapi rokok tidak ada logo halalnya disikat juga,” katanya.

Tirto Kusnadi dari Ketua Umum Gabungan Farmasi Indonesia menyebut saat ini memang hanya sedikit vaksin yang berlogo halal, salah satu di antaranya vaksin meningitis yang memang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah yang ditetapkan regulasinya oleh pemerintah Arab Saudi.

“Terpaksa dikerjakan terutama untuk haji, karena yang namanya vaksin meningitis, (jemaah) haji kan harus. Karena itu ketentuan dari Saudi Arabia, kalau semua orang yang naik haji atau umroh harus divaksinasi meningitis. Sehingga, MUI juga minta bahwa vaksin meningitis yang dibeli Kemenkes harus memiliki sertifikat halal,” ujar Tirto.

Permasalahan terberatnya adalah banyak vaksin yang diperuntukkan bagi bayi dan balita yang tidak memiliki sertifikat halal, padahal vaksin tersebut diperlukan mengingat biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih murah dibanding perawatan kesehatan tanpa vaksinasi.

“Jelas benar karena tidak divaksin biaya kesehatan untuk merawat anak itu jauh lebih besar. Cuma sekarang jadi masalah besar karena vaksin itu tidak ada sertifikat halal, belum bisa dapat sertifikat halal, ada yang tidak mungkin dapat sertifikat halal,” kata Tirto.

Karena itu, baik Hasbullah dan Tirto mengingatkan masyarakat untuk mengubah pola pikirnya mengenai isu halal dan non halal, karena efek vaksin sangat efektif mencegah penyakit menular.

“Padahal vaksin itu punya efek yang luar biasa positif. Mindset kita ini yang perlu kita perbaiki. Saya khawatir pemahaman ini akan merusak masa depan kita,” tutup Hasbullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

IDAI Soroti Cakupan Imunisasi Rendah Picu Lonjakan Campak
DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
Jogja Percepat Vaksinasi PMK dan Batasi Masuknya Ternak Luar Daerah
Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

ESDM Buka Peluang Impor Bioetanol AS, Bahlil: Jika Produksi Kurang
KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini
Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
Viral di X, Isu Sabu Meleleh Dibantah Polri
Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
Kerusuhan Karachi: Marinir AS Akui Lepas Tembakan
KPK Polisikan Linda Susanti soal Dugaan Pemalsuan Dokumen
Taru Martani Cairkan THR Lebih Awal, Dorong Ekonomi Jelang Lebaran
Harga Bensin AS Tembus US$3, Imbas Konflik Iran
Hizbullah Serang 3 Pangkalan Israel di Golan