News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Hotel 1O1 STYLE Jogja Bahas Cinta Sehat Saat Valentine
Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

PBB Peringatkan Dunia Kian Berbahaya Akibat Konflik
Hibah Pariwisata Sleman Diduga untuk Kampanye, Saksi Kaget
Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
Eksekutif Produsen Drone Ditangkap, Diduga Terbangkan UAV ke Korut
OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
Mensos: Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Masih Dimatangkan
Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal Dua Per Penumpang
Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru
BGN Sebut SPPG Terima Rp500 Juta per Hari untuk Program MBG
Anggota Komisi IX DPR Dorong Transparansi Program Makan Bergizi Gratis