News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Daftar Istilah yang Muncul dalam Perseteruan SEAblings dan Knetz
Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Keluarga Kopilot Smart Air Desak Evaluasi Keamanan Bandara Korowai
DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
23.000 SPPG Dukung Program MBG, BGN Libatkan Kampus
Kemensos Buka Kanal Aduan Bansos dan PBI BPJS Kesehatan
Kapolri Percepat Penanganan Kasus Smart Air
Dukung MBG, Prabowo Bakal Beri Kapolri Bintang Mahaputera
AS Tutup Pangkalan Militer di Suriah Setelah 10 Tahun
Prabowo Sebut Standar MBG Lampaui Jepang dan Eropa
BGN Atur Menu MBG 3B dan Target 33.670 di SPPG 2026
BGN Perluas MBG untuk Balita 6-59 Bulan pada 2026