News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun
Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Segel Merah di Kamera Ponsel Netanyahu Ungkap Ketatnya Keamanan Israel
China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029