News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Prancis Kaji Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Demokrat Laporkan Sejumlah Akun di Medsos Terkait Hoaks soal SBY
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai Tanpa Konflik
KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
PDIP Singgung Motif Pemanggilan Rieke oleh KPK
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan di Karawang
Viral Balita Jatuh dari Balkon, Polisi Selidiki Dugaan Penelantaran
Soal Perpanjang Pencekalan Mantan Menag Yaqut, Ini Kata KPK
Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
Protes Iran Masuk Hari ke-10, Korban Tewas Capai 36 Orang
Buang Sampah dan Meludah Sembarang di Kuala Lumpur Didenda Rp8,2 Juta
Top Ten News Harianjogja.com: Relokasi Pedagang Hingga Kemiskinan