News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

OJK DIY Gelar Panen Raya di Galur Implementasi EKI
Surat Kerja Sama yang Viral Ternyata Palsu, Ini Kata Kemendagri
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polri Buru Dua WNA Dalang Pinjol Ilegal Dompet Selebriti
Danantara Ikut Perkuat Perkuat Pembiayaan SPPG untuk Program MBG
Lima Jenazah dan Dua Bagian Tubuh Korban Longsor Banjarnegara Ditemuka
Prabowo Minta Telur di MBG Dikurangi Saat Jelang Nataru
Puskesmas Lereng Semeru Siaga 24 Jam Tangani Dampak Erupsi
Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK
BGN Gandeng Persagi Atasi Kekurangan Ahli Gizi MBG
Pajak Rp25,4 Miliar Tak Dibayar, Wajib Pajak Semarang Disandera
Gelora Targetkan Jadi Parpol Besar, Anis Matta Dorong DPW Bergerak
Amran: Swasembada Beras Tercapai 31 Desember 2025