News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Info Ayatollah Mojtaba Khamenei
Kasus Campak 2026 Tembus 8.716, Kemenkes Percepat Imunisasi
OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas
Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
18 Maret Jadi Tanggal Favorit Mudik Kereta dari Jakarta
Kapolri Beri Atensi Khusus Kasus Air Keras Aktivis KontraS