News

Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2019 - 12:57 WIB
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara

Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.

"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Pendampingan Remaja Kunci Tekan Dampak Negatif Medsos
Video Viral Sebut MBG Jadi Bantuan Tunai Terbukti Hoaks
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap
Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kembali Bisa Dilalui
Prabowo Gelar Ratas Tertutup di Sumbar Bersama TNI-Polri
Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara