News

Ketum PSSI Terpilih Diharapkan Kawal Inpres Pembangunan Persepakbolaan Nasional

Penulis: Newswire
Tanggal: 18 Oktober 2019 - 09:07 WIB
PSSI - PSSI.Org

Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota DPD RI Bustami Zainudin, jelang pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, berharap kehadiran sosok nahkoda PSSI yang tepat untuk mengawal Inpres no.3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Inpres tersebut dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 25 Januari tahun ini. Di dalamnya, Pemerintah meminta sejumlah pihak untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola Indonesia.

Presiden memberikan instruksi kepada 11 menteri, antara lain Menteri Pemuda dan Olah Raga, Menteri Koordinator Bidang Pembudayaan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Kemudian kepada dua pimpinan lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

"Langkah yang dimaksud meliputi pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit serta pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, serta pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola," kata Bustami dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/10/2019).

Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan untuk membenahi sistem tata kelola sepak bola serta penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia yang memenuhi standard internasional, juga pusat latihan sepak bola.

Bustami, yang pernah menjabat sebagai Bupati Way Kanan di Lampung itu, memandang La Nyalla Mattalitti, yang sedang maju mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI itu, memiliki potensi mengingat posisinya sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024.

"Apalagi dengan melibatkan 136 anggota DPD di 34 Provinsi. Saya yakin beliau akan membawa persepakbolaan Indonesia ke titik yang lebih tinggi," kata Bustami.

Hingga Kamis malam, semua nama calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI 2019-2023 masih berstatus sementara. Daftar calon tetap diumumkan paling lambat 23 Oktober 2019 setelah proses banding selesai.

Untuk posisi ketua umum, ada delapan nama calon sementara. Di wakil ketua umum, ada 14 calon sementara, lalu di anggota komite eksekutif ada 70 calon sementara. Para calon ketua umum PSSI periode 2019-2023 akan mengikuti debat pada 31 Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Hasil Iraq U-23 vs Vietnam-23: Skor 1-0, The Golden Star Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia 2024
Hasil Persis vs Persita Liga 1: Skor 1-2, Laskar Sambernyawa Kalah di Stadion Manahan
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23  Piala Asia 2024 di Qatar
Masuk Semifinal Piala Asia, Media Massa di Qatar Akui Kegigihan Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
  2. Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
  3. Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
  4. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956

Berita Terbaru Lainnya

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya