News

Amien Rais Restui Prabowo Jadi Menhan, tapi Ada Syaratnya. Apa itu?

Penulis: Newswire
Tanggal: 29 Oktober 2019 - 15:57 WIB
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). - Suara.com/Muhaimin A Untung

Harianjogja.com, JAKARTAKetua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais merestui Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) namun dengan syarat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

"Tanggapan saya setelah saya lihat bahwa Amien Rais merestui dan mendukung Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan dengan syarat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2019). 

Dia mengatakan syarat tersebut bahwa Amien Rais juga akan ikut membantu memonitor agar langkah-langkah yang dilakukan Prabowo sebagai Menhan bisa berguna bagi bangsa dan negara.

Dasco menilai sikap Amien sangat positif karena yang bersangkutan merupakan teman koalisi Prabowo sejak lama.

"Karena itu apa yang disampaikan Amien itu merupakan dukungan terlebih kepada Prabowo sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Namun Dasco tidak mengetahui apakah ada janji khusus antara Prabowo dan Amien, setelah keputusan Gerindra masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Berita Terkait

Pendiri dan Pengurus Partai Ummat di DIY Ramai-ramai Membubarkan Diri, Ini Penyebabnya
Hasil Real Count KPU Sementara Perolehan Suara Anak dan Menantu Amien Rais di Pileg 2024
Amien Rais Hadiri Apel Akbar Partai Ummat, Bicara Kedaulatan Digital hingga Polusi Jakarta
Amien Rais Minta Rakyat Mewaspadai Lonceng Kematian Demokrasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya