News

2 Mahasiswa Unram Meninggal Saat Diksar di Gunung Rinjani

Penulis: Newswire
Tanggal: 03 November 2019 - 13:17 WIB
Ilustrasi mayat. - JIBI

Harianjogja.com, MATARAM-- Dua orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) dilaporkan hanyut terseret air bah dan ditemukan tewas di pemandian air terjun Jeruk Manis, Taman Nasional Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/11/2019), sekitar pukul 19.00 WITA.

Wakil Rektor Unram Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Natsir, ketika dihubungi di Mataram, Minggu (3/11/2019), membenarkan musibah yang menyebabkan dua orang mahasiswanya meninggal dunia tersebut.

"Kedua korban merupakan anggota Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) Fakultas Hukum Unram yang sedang melaksanakan kegiatan pendidikan dasar," katanya.

Dua mahasiswa tersebut adalah Reza Andika Firdaus, asal Kabupaten Sumbawa, dan Widia Lasmita dari Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, kedua korban ikut rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Unram melaksanakan pendidikan dasar anggota baru yang direncanakan empat hari mulai 31 Oktober hingga 3 November 2019.

Kedua korban ikut melakukan survei lokasi jalur untuk kesehatan jurit malam pada Sabtu (2/12), sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi yang disurvei mulai dari aliran sungai yang menghubungkan antara mata air Jeruk Manis menuju Kokok Tereng, Dusun Gawah Buak, Desa Jeruk Manis.

Sesampai di lokasi, tiba-tiba air bah datang dan menghanyutkan korban. Saat kejadian sedang hujan lebat di atas pegunungan yang tidak diperkirakan sebelumnya karena rombongan mengira masih dalam musim kemarau.

Korban atas nama Widia Lasmita ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga sekitar pukul 18.25 WITA. Lokasi penemuan mayat sekitar 100 meter dari tempat pemandian, yaitu di aliran sungai pemandian Jeruk Manis Taman Nasional Gunung Rinjani, di Dusun Kampung Baru, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur.

Korban kedua atas nama Reza Andika Firdaus, ditemukan oleh warga sekitar pukul 19.15 WITA. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang tidak jauh dari penemuan korban pertama.

Jenazah kedua korban dibawa oleh warga dan anggota polisi ke Puskesmas Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu (2/11/2019), sekitar pukul 22.00 WITA. Rencananya kedua jenazah mahasiswa Unram tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Sumbawa, pada Minggu (3/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, 42 Penerbangan Pesawat Dibatalkan
Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Aktivitas Kegempaan Gunung Tangkuban Parahu pada Pekan Ini Terpantau Naik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini Empat Pertimbangan Hakim yang Memberatkan di Kasus Impor Gula
3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
Terbukti Korupsi Kasus Impor Gula Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
Terapkan Pelayanan Berkualitas, Danamon Terima Penghargaan pada Ajang Infobank Banking Service Excellence Awards 2025
Sidang Vonis Tom Lembong Dihadiri Banyak Tokoh, Ada Anies Baswedan hingga Rocky Gerung
Jika Tak Bisa Menggantikan Jakarta, NasDem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim
436.986 Pekerja Jawa Tengah Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah, Ahmad Luthfi Minta untuk Kesejahteraan
Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum