News

Kalah dengan Kota Jogja, Ini Besar Upah Buruh di Solo

Penulis: Newswire
Tanggal: 04 November 2019 - 18:17 WIB
Ilustrasi. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Harianjogja.com, SOLO– Besaran upah minimum kabupaten (UMK) tiap daerah sudah di ketahui. Demikian pula UMK antara Solo dan sejumlah wilayah di DIY yang merupakan daerah tetangga.

Nilai UMK Solo 2020 disepakati sebesar Rp1.956.200. Angka tersebut diperoleh berdasarkan musyawarah serikat pekerja dan pengusaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Nantinya, nilai UMK itu bakal diusulkan ke Gubernur Jateng untuk ditetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, rapat Dewan Pengupahan Solo telah menyepakati besaraan upah minimum kota (UMK) Solo 2020.

“Kesepakatan ini mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan. Nilainya Rp1.956.200,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2019).

Nilai UMK 2020 tak lepas dari komentar netizen yang bekerja di Kota Solo. Ada sebagian netizen yang bersyukur dengan kenaikan UMK Solo. Namun, ada pula yang menilai kenaikan UMK 2020 tak signifikan. Sebab, kenaikan UMK dibarengi dengan naiknya beberapa harga barang pokok, bahkan iuran BPJS Kesehatan.

“Bayaran naik. Tapi BPJS juga naik. Sama saja gaes,” tulis @andri_prajaka yang mengomentari berita Solopos.com yang dibagikan @jelajahsolo, Jumat (1/11/2019).

Adapun dari sisi besaran upah, nilai UMK Solo lebih tinggi bila dibandingkan UMP DIY. Namun bila dibandingkan dengan UMK Kota Jogja, Solo masih kalah. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608.

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Berita Terkait

Apindo DIY Sebut Belum Ada Perusahaan Kesulitan Bayar Upah Sesuai UMK 2024
Menaker dan ILO Bahas Program Pekerjaan Layak sebagai Strategi Pembangunan Nasional
Disnaker DIY Sebut Belum Ada Laporan Perusahaan Tak Patuhi UMK 2024

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
  2. Aktif Blusukan ke Masyarakat, Sudaryono Mantap Maju Cagub Jateng
  3. Mudik Lebaran, 34 Juta Orang Diprediksi Masuk ke Jatim
  4. Jadwal Imsak hingga Waktu Buka Puasa Wilayah Boyolali Jumat 29 Maret

Berita Terbaru Lainnya

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya