News

Rizieq Shihab Ngaku Dicekal sehingga Tak Bisa Pulang, Mahfud Md: Kok Suratnya Baru Sekarang?

Penulis: Newswire
Tanggal: 10 November 2019 - 18:47 WIB
Mahfud Md - Antara/Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dicekal sehingga dia tak bisa pulang ke Indonesia.  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Rizieq Shihab.

“Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal,”  ucap Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

Mahfud Md mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.

“Kami pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga,” paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.

“Tetapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan. Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Security-nya jalan, HAM-nya terlindungi,” kata dia.

Lewat akun Youtube FrontTV, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Potret Rizieq Bebas, Ditaburi Bunga hingga Diajak Foto Petugas Lapas
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini
Pangkas Hukuman Rizieq Shihab, MA Sebut 4 Tahun Bui Terlalu Berat
Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang, Pengacara Akan Ngadu ke KY dan Komnas HAM

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dedy Endriyatno Aktifkan Lagi Relawan 2015 untuk Pilkada Sragen 2024
  2. Innalillahi! Pria asal Semarang Ditemukan Meninggal di Tepi Ring Road Jombor
  3. Bursa Pilgub Jateng 2024: Kapolda dapat Dukungan Kadin & Pengusaha Muda Batang
  4. Begini Cara Mengatasi Rasa Sedih setelah Liburan Selesai

Berita Terbaru Lainnya

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Menhan AS dan Israel Bahas Stabilitas Regional
Remehkan Serangan Drone Israel, Menlu Iran: Itu Hanya Seperti Mainan Anak-anak Kami
KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Minggu
Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita