News

Bachtiar Nasir: FPI Berkomitmen pada NKRI dan Pancasila

Penulis: Newswire
Tanggal: 02 Desember 2019 - 14:47 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). - ANTARA FOTO/Aruna

Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan terjadi kesalahpahaman antara pengertian khilafah milik Front Pembela Islam (FPI) dengan pengertian khilafah versi Kementerian Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah,” ujar Bachtiar di depan pintu masuk Monas usai Reuni Akbar 212, Senin (2/12/2019).

Menurut Bachtiar tidak mungkin FPI mengkhianati Pancasila dan NKRI karena telah berkomitmen bersama para anggotanya untuk menjaga dua hal tersebut.

"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami,“ ujar Bachtiar.

Lebih lanjut mantan pegawai MUI itu berharap agar FPI dan pemerintah dapat duduk bersama meluruskan kesalahpahaman yang terjadi mengenai pengertian NKRI Syariah dan AD/ART-nya.

"Saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI. Saya kira dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas,” kata Bachtiar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) diproses dengan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Dalam visi serta misi FPI terdapat penerapan Islam secara umum di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Nangis di Pengadilan, Munarman Disamakan dengan Rachel Vennya
Dudung Abdurachman Bakal Dilantik Jadi KSAD
Berkas Perkara Munarman Eks Sekretaris FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI: Sempat Lakukan Perlawanan & Ditembak dari Jarak Dekat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
  2. Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita
  3. Prabowo-Gibran Full Senyum! Sah & Resmi Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
  4. Gunung Semeru Siaga, Warga Tengger di Ranupani Lumajang Gelar Ritual Adat

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020