News

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Rizieq Shihab Pulang Indonesia

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 05 Desember 2019 - 21:07 WIB
Rizieq Shihab - Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah pemerintah melarang warganya, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, kembali ke Tanah Air.

“Tidak ada. Tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Yasonna menjelaskan bahwa sifat pencekalan itu adalah penegak hukum atau lembaga tertentu meminta untuk melarang seseorang keluar negeri. Biasanya karena ada kasus tertentu.

“Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” jelasnya.

Yasonna menduga Rizieq dicekal oleh negara Arab Saudi. Jika demikian, itu di luar kewenangan pemerintah. “Saya tidak tahu. Kita tidak ada campur tangan soal itu lah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Ditemui Dua Kader Gerindra,  Rizieq Shihab Minta Prabowo Tuntaskan Kasus KM 50
Ikut Pemerintah, Habib Rizieq Rayakan Idulfitri Sabtu 22 April
Potret Rizieq Bebas, Ditaburi Bunga hingga Diajak Foto Petugas Lapas
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi