News

Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Melarang Rizieq Shihab Pulang Indonesia

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 05 Desember 2019 - 21:07 WIB
Rizieq Shihab - Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah pemerintah melarang warganya, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, kembali ke Tanah Air.

“Tidak ada. Tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Yasonna menjelaskan bahwa sifat pencekalan itu adalah penegak hukum atau lembaga tertentu meminta untuk melarang seseorang keluar negeri. Biasanya karena ada kasus tertentu.

“Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” jelasnya.

Yasonna menduga Rizieq dicekal oleh negara Arab Saudi. Jika demikian, itu di luar kewenangan pemerintah. “Saya tidak tahu. Kita tidak ada campur tangan soal itu lah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Ditemui Dua Kader Gerindra,  Rizieq Shihab Minta Prabowo Tuntaskan Kasus KM 50
Ikut Pemerintah, Habib Rizieq Rayakan Idulfitri Sabtu 22 April
Potret Rizieq Bebas, Ditaburi Bunga hingga Diajak Foto Petugas Lapas
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kubu Militer Myanmar Klaim Menang Mayoritas di Pemilu Junta
96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu dalam Kondisi Sakit
Trump Batalkan Serangan ke Iran, Tarik Sebagian Personel dari Timteng
BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
BNPB: Banjir dan Longsor Dominasi Bencana Sepekan Terakhir
OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
PBB Peringatkan Risiko Konflik Saat Protes Iran Terus Meluas
Polda Metro Jaya Hentikan 2 Perkara Ijazah Jokowi lewat Restoratif
Banjir Kudus, BNPB Buka Akses Bantuan Pangan dan Logistik Pengungsi
Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump