News

MA Tolak Permohonan Penggugat Surya Paloh

Penulis: Samdysara Saragih
Tanggal: 15 Desember 2019 - 09:17 WIB
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (kiri) dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan keputusan penolakan terhadap permohonan kasasi kader Partai Nasdem terhadap kepengurusan DPP Partai Nasdem yang diketuai oleh Surya Paloh.

“Amar putusan: tolak,” bunyi petikan Putusan MA No. 988 K/Pdt.Sus-Parpol/2019 sebagaimana dikutip dari situs resmi lembaga itu, Sabtu (14/12/2019).

Putusan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Agung dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) 10 Desember 2019. Majelis beranggotakan I Gusti Agung Sumanatha, Sudrajad Dimyati, dan Syamsul Ma'arif.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kisman Latumakulita, seorang yang mengaku sebagai kader Nasdem, menggugat DPP Nasdem dalam perkara perdata khusus partai politik. Dia meminta PN Jakpus membatalkan kepengurusan DPP Nasdem.

Menurut Kisman, kepengurusan DPP Nasdem periode 2013-2018 di bawah kepemimpinan Surya Paloh telah berakhir pada 6 Maret 2018. Konsekuensinya, DPP Nasdem tidak berwenang bertindak secara hukum berdasarkan AD/ART maupun UU No. 2/2011 tentang Partai Politik.

Namun, dalam putusan 15 April 2019, PN Jakpus menyatakan gugatan Kisman tidak dapat diterima. Rupanya, dia tidak puas dan mengajukan upaya hukum hingga kasasi ke MA.

Ketika kasasi masih berproses di MA, Nasdem menyelenggarakan Kongres II pada 8-11 November. Hasilnya, Surya Paloh terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali Nasdem pada periode 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024
Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Politeknik Indonusa Surakarta Kini Punya Prodi Sarjana Terapan Bisnis Manajemen
  2. Sebagian Besar Siswa SMP Solo Alami Kekerasan, Teguh Prakosa Keliling Sekolah
  3. Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
  4. Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita

Berita Terbaru Lainnya

Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan