News

Resmi Jabat Kabareskrim Polri, Irjen Pol Sigit Siap Selesaikan Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Penulis: Newswire
Tanggal: 16 Desember 2019 - 13:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kiri) didamping istri Fitri Handari Idham Aziz (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). - ANTARA / Nova Wahyudi

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melantik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Bareskrim Polri , Senin (16/12/2019).

Upacara serah terima jabatan dilakukan di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Sementara Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Sigit.

"Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan, terkait tantangan yang harus dihadapi. Dan tentunya menyelesaikan PR [pekerjaan rumah] kami saat ini, kemajuan dari Tim Teknis terkait masalah Novel Baswedan," kata Kabareskrim Sigit.

Tak hanya Sigit dan Ignatius, ada 11 perwira tinggi lainnya yang juga serah terima jabatan hari ini yakni eks Kabaharkam Polri Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri, Irjen Pol Agus Andrianto menjadi Kabaharkam Polri menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli.

Irjen Pol Martuani Sormin menjadi Kapolda Sumut. Eks Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri.

Brigjen Pol Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat menggantikan posisi yang ditinggalkan Herry Rudolf.

Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri. Kemudian Irjen Pol Asep Suhendar menjadi Kapolda DIY menggantikan posisi Ahmad Dofiri.

Irjen Pol Fakhrizal menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto dimutasi ke Baharkam serta Brigjen Pol Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulteng.

Mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Polri Siap Kawal Pemudik di Jalur Rawan Begal
Buntut Pernyataan Prabowo Presiden 2 Tahun, Bareskrim Akan Panggil Rosan dan Connie

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Digebuk Jepang 4-2, Tuan Rumah Qatar Tersingkir dari Piala Asia U-23
  2. Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
  3. Morodemak Jadi Contoh Konservasi Laut Berkelanjutan
  4. Kedudukan 3-2 untuk Keunggulan Jepang, Qatar hanya Bisa Parkir Bus

Berita Terbaru Lainnya

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Dipantau dari Citra Satelit, Indonesia Dilanda 183 Kali Tanah Longsor hingga April 2024
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina